Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031 (akt D)
A. •Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, artinya selain Pancasila masih ada sumbersumber hukum yang lain. Sumber hukum belum tentu merupakan hukum dalam arti peraturan perundang-undangan. Hukum nasional yang bersumber dari Pancasila merupakan hasil eklektisasi dari berbagai sukmber hukum itu. Oleh sebab itu, hukum nasional Indonesia merupakan produk eklektik antar berbagai sumber hukum materiil yang ada di dalam masyarakat seperti Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Barat, dan konvensikonvensi internasional.Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia.Sedangkan hukum negara yakni hukum yang menjadi pijakan beberapa cabang pemerintahan dan yang harus mereka patuhi dalam menjalankan kekuasaan.Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat ini.
Sumber : https://online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828
B. •Bukan suatu hal yang asing lagi saat ini, banyak pemuda yang mengalami krisis etika (moral). “Data Unicef tahun 2016 lalu menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja bahkan kepada orang tua di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen”. Dari data tersebut menunjukkan betapa miris dan krisisnya etika dikalangan pemuda Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini.
Beberapa faktor yang menyababkan para pemuda di zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sanagat pesat membuat pola pikir para pemuda di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatiakan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Banyaknya polemik yang terjadi sehingga membuat hilangnya bersikap etis dalam diri seseorang membuat negara ini menjadi di ambang kehancuran karena kekrisisan etika (moral).
•Solusi menangani dekadensi moral dengan cara Penanaman jiwa yang beretika (bermoral) dalam diri seorang pemuda seharusnya dilakukan sejak dini, karena dimasa-masa itulah yang akan menjadi modal menuju pembiasaan untuk masa depannya. Seharusnya hal ini perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan terlebih khususnya adalah peran orang tua dalam mendidik serta membentuk karakter seorang anak. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kekurangan etika (moral) dikalngan para pemuda.
Pertama, orang tua memiliki peran sanagat penting dalam hal ini. Jadi, orang tua harus lebih memperhatikan serta mengontrol perilaku anak dalam bertingkah laku dimasayakat. misalanya dengan menanamkan pengertian tehadap anak tentang pentingnya berparilaku etis, serta memberikan pengertian tentang apa saja manfaat serta dampak negatif jika tidak melalukan perilaku yang etis. Kedua, menggunakan dengan bijak perkembangan teknologi yang sekarang ini menglami kemajuan yang sangat pesat.
Ketiga, menempatkan anak pada lingkungan yang baik dan benar, sehingga akan membentuk kepribadian anak menjadi baik pula. Karena lingkungan memiliki pengaruh yang cepat dalam pembentukan karakter seorang anak. Keempat, menanamkan pada jiwa seorang anak tentang nilai-nilai agama dan mendoronya agar selalu berparilaku sesuai dengan apa yang sudah terdapat pada nilai-nilai agama tersebut.
Mengingat pentingnya etika dalam mejalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti yang sudah tercermin didalam sila-sila pancasila yang menjadi pedoman, pondasi, serta menjadi sumber dari segala sumber hukum ada, seperti halnya etika dalam bermasyarakat, beragama, serta berparilaku semuanya sudah tertuang didalam pancasila dan itulah yang kunci utama keberhasilan negara Indonesia.
Dengan adanya kesadaran dalam diri dan kesadaran bersama akan pentingnya menanamkan etika dalam diri seseorang akan membawa perubahan serta kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat, menjadi penentu maju atau mundurnya sebuah negara. Selain untuk menciptakan kehidupan yang damai di dunia, etika (moral) juga akan menghantarkan kehidupan yang sejahtera dan damai di akhirat.
Sumber : https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/
NPM : 2251031031 (akt D)
A. •Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, artinya selain Pancasila masih ada sumbersumber hukum yang lain. Sumber hukum belum tentu merupakan hukum dalam arti peraturan perundang-undangan. Hukum nasional yang bersumber dari Pancasila merupakan hasil eklektisasi dari berbagai sukmber hukum itu. Oleh sebab itu, hukum nasional Indonesia merupakan produk eklektik antar berbagai sumber hukum materiil yang ada di dalam masyarakat seperti Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Barat, dan konvensikonvensi internasional.Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia.Sedangkan hukum negara yakni hukum yang menjadi pijakan beberapa cabang pemerintahan dan yang harus mereka patuhi dalam menjalankan kekuasaan.Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat ini.
Sumber : https://online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828
B. •Bukan suatu hal yang asing lagi saat ini, banyak pemuda yang mengalami krisis etika (moral). “Data Unicef tahun 2016 lalu menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja bahkan kepada orang tua di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen”. Dari data tersebut menunjukkan betapa miris dan krisisnya etika dikalangan pemuda Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini.
Beberapa faktor yang menyababkan para pemuda di zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sanagat pesat membuat pola pikir para pemuda di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatiakan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Banyaknya polemik yang terjadi sehingga membuat hilangnya bersikap etis dalam diri seseorang membuat negara ini menjadi di ambang kehancuran karena kekrisisan etika (moral).
•Solusi menangani dekadensi moral dengan cara Penanaman jiwa yang beretika (bermoral) dalam diri seorang pemuda seharusnya dilakukan sejak dini, karena dimasa-masa itulah yang akan menjadi modal menuju pembiasaan untuk masa depannya. Seharusnya hal ini perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan terlebih khususnya adalah peran orang tua dalam mendidik serta membentuk karakter seorang anak. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kekurangan etika (moral) dikalngan para pemuda.
Pertama, orang tua memiliki peran sanagat penting dalam hal ini. Jadi, orang tua harus lebih memperhatikan serta mengontrol perilaku anak dalam bertingkah laku dimasayakat. misalanya dengan menanamkan pengertian tehadap anak tentang pentingnya berparilaku etis, serta memberikan pengertian tentang apa saja manfaat serta dampak negatif jika tidak melalukan perilaku yang etis. Kedua, menggunakan dengan bijak perkembangan teknologi yang sekarang ini menglami kemajuan yang sangat pesat.
Ketiga, menempatkan anak pada lingkungan yang baik dan benar, sehingga akan membentuk kepribadian anak menjadi baik pula. Karena lingkungan memiliki pengaruh yang cepat dalam pembentukan karakter seorang anak. Keempat, menanamkan pada jiwa seorang anak tentang nilai-nilai agama dan mendoronya agar selalu berparilaku sesuai dengan apa yang sudah terdapat pada nilai-nilai agama tersebut.
Mengingat pentingnya etika dalam mejalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti yang sudah tercermin didalam sila-sila pancasila yang menjadi pedoman, pondasi, serta menjadi sumber dari segala sumber hukum ada, seperti halnya etika dalam bermasyarakat, beragama, serta berparilaku semuanya sudah tertuang didalam pancasila dan itulah yang kunci utama keberhasilan negara Indonesia.
Dengan adanya kesadaran dalam diri dan kesadaran bersama akan pentingnya menanamkan etika dalam diri seseorang akan membawa perubahan serta kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat, menjadi penentu maju atau mundurnya sebuah negara. Selain untuk menciptakan kehidupan yang damai di dunia, etika (moral) juga akan menghantarkan kehidupan yang sejahtera dan damai di akhirat.
Sumber : https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/