Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan nama saya Hadisti Laila Wardani, NPM 09. Izin menjawab diskusi tersebut pak.
Sebagaimana yang saya baca di buku, Konvensi adalah suatu kesepakatan yang di terima banyak orang dan menjadi tradisi. Artinya, kebiasaan yang sudah dilakukan terus-menerus dari waktu ke waktu. Namun, saya sependapat dengan Camelia jika dilihat dari sisi buruk nya. Jikalau ada karya sastra yang lahir tanpa memperdulikan aturan, kaidah, atau konvensi maka hasil dari karya sastra tersebut tidak lah memuaskan atau maksimal. Karena sedari awal karya sastra di lahirkan tanpa memperdulikan konvensi dan aturannya, itu hanya mempersulit pembaca untuk memahami isi karya sastra tersebut. Sedari awal setiap apa yang kita lakukan pastinya memiliki aturan sendiri. Contohnya di dalam kelas ketika kita ingin memberikan sanggahan atau pendapat atas penjelasan materi dari dosen, kita harus mengangkat tangan terlebih dahulu untuk meminta izin sebelum memulai berbicara. Nah, begitupun dengan menghasilkan karya sastra yang harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah di jelaskan.
Lalu, yang di maksud dengan inovasi dalam penciptaan karya sastra menurut di dalam buku adalah proses. Yang berarti menciptakan sesuatu secara kreatif, atau proses menciptakan hal yang begitu berarti.
Itu saja yang dapat saya sampaikan, pak. Terimakasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh