Kiriman dibuat oleh Tarisa Seilvia

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Tarisa Seilvia -
Identitas Jurnal
Judul jurnal : Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Volume dan Halaman : Vol. 05 dan Hal. 9-16
Tahun Terbit: 2016
Nama jurnal: Bakti Saraswati
Nama Penulis: Ida Bagus Brata

PENDAHULUAN
Identitas seseorang ditentukan oleh
penetapannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting
dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini. Maka inilah tujuan yang sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan
pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan budaya se Indonesia.

KERANGKA KONSEPSUAL DAN
TEORETIK
Secara konsepsual kearifan lokal
merupakan bagian dari kebudayaan. sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3) memilikikemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli
4)mampu mengendalikan
5) mampu
memberikan arah pada perkembangan
budaya. Kearifan lokal dapat
dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian. sumber kaya tersebut untuk kelangsungan hidup berkelanjutan.

KEARIFAM LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA
kearifan lokal sebagai pusaka
budaya menempatkan posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi. Sistem nilai merupakan inti dari kebudayaan. Kearifan lokal yang
Fungsional bagi pengembangan SDM, seperti: upacara daur ulang hidup. Kearifan lokal yang fungsional bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahaun. Indonesia kekayaan berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan
kekayaan sosiokultural.

Modal budaya
Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang terdapat dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keragaman, puncaknya termasuk
puncak-puncak kebudayaan daerah yang tergabung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Dalam masyarakat di
nusantara religius, solidaritas, keadilan
merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan

SIMPULAN
bangsa Indonesia memang diawetkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk
dapat hidup bersama dalam
perlakuan tanpa kehilangan identitas
budaya masing-masing dan mampu memberikan jaminan hidup budaya orang/etnis lain

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Tarisa Seilvia -
Nama : Tarisa Seilvia
Npm : 2213053086
Kelas : 2E
Pretest pertemuan ke2

• IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain.

Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya identitas nasional menjadi penting serta menjaganya keutuhan bangsa karena tak akan mungkin menjaga suatu tanpa mengetahui tentang suatu tersebut.

• 4 unsur identitas nasional
1. suku bangsa
Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif ada pada sejak lahir yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa kelompok etis.

2. Agama
Bangsa Indonesia terkenal dengan agama tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah
•Islam
• Kristen
• Buddha
• Katolik
• Hindu
• Konghucu
Agama Khonghucu pada awalnya tidak diakui sebagai agama resmi bangsa tetapi sejak awal Abdurrahman menjadi presiden istilah agama resmi dihapuskan.

3.Kebudayaan
Adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif yang digunakan oleh pendukung pendukungnya Untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman.

4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain bahasa dipandang sebagai sistem perlambang secara ardiper yang dibentuk cara unsur-unsur bumi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan ataupun gerakan dan isyarat.

Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36c identitas nasional yang menunjukkan jadi diri Indonesia antara lain sebagai berikut ;
1. Bahasa nasional atau persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara Indonesia adalah Pancasila
7. Konstitusi hukum negara Indonesia yaitu undang-undang Dasar 1945
8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan nasional.

Sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan Nusantara kita dan mengenal serta memahami identitas negara kita, Kitalah yang bertanggung jawab dalam meneruskan warisan nenek moyang jangan sampai identitas kita terjajah dan menyebabkan kita seperti domba penggembala kalau bisa jadilah penggembala negara rakyat Indonesia agar mereka tak lepas dari identitas nasional.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Tarisa Seilvia -
Nama : Tarisa seilvia
Npm : 2213053086
Kelas : 2E

Pretest analisis video

Pendidikan Warga Negara Di Perguruan Tinggi : Hakekat Dan Pentingnya PKN

• Hakikat Dan Pentingnya PKN Di Perguruan Tinggi
• Pengertian PKN
• Landasan ideal Dan Hukum
• Sumber historis
• Sumber Sosiologis
• Sumber politik
• Dinamika Esensi Dan Urgensi

• Pengertian Kewarganegaraan
Kata kewaargaan yang berasal dari kata warganegara adalah anggota dari suatu negara PKN sendiri berkaitan dengan warganegara selian itu,
~ pendidikan kewarganegaraan yaitu usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga Melatih peserta didik berfikir kritis,analitis,demokratis,berdasarkan Nilai2 pancasila.

• Landasan Ideal Dan Landasan Hukum Pendidikan kewarganegaraan yaitu sebagai;
~ Pancasila sebagai ideologi
~ Pembukaan UUD 1945
~ Batang Tubuh UUD 1945 { khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. }
~ UU Nomor 20 Tahun 1982
{ Negara Tentang pendidikan Bela Negara, UUD nomor 20 tahun 2003,tentang matakuliah pengembangan kepribadian}.
~ SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 { tentang Mata kuliah kepribadian}.

• Sumber Historis sosiologis Dan Politik Pkn
~ Sumber historis subtansis pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai seblum Indonesia merdekan.
~ Sumber sosiologis
Masyarat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa
~ Sumber politik
Dimuat nya dokumen - dokumen kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak tahun ( 1957 - 2013 ) yaitu KKN.

• Dinamika, Esensi Dan Urgensi pkn
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara. Masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksitensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Tarisa Seilvia -
NAMA : Tarisa Seilvia
NPM : 2213053086
KELAS : 2E

Post tes jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

• Pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) atau Civics memiliki banyak
pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan perkumpulanterorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,politik). 
b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selaludidefinisikan sebagai sebuah studi tentangpemerintahan dan kewarganegaraan yangterkait dengan kewajiban, hak dan hak hakistimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmupolitik.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a). membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b). menjadikan warga negara Indonesia yangcerdas, aktif, kritis dan demokratis, namuntetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c). mengembangkankultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memilikikemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.