Nama : ANGGIE PUTRI MAGISTA
Kelas : REGULER B
NPM : 2216031050
Artikel 14.A
Perkembangan iptek saat ini tidak hanya membawa dampak positif dan berbagai kemudahan bagi kehidupan manusia, tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan iptek juga dapat membawa berbagai hal negatif. Pancasila, dasar negara dan pandangan hidup bangsa, mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi perisai bangsa, tentunya juga dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup masyarakat, yang didalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang dianggap sebagai perisai bangsa, juga harus dilibatkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika iptek tidak terkait dengan nilai-nilai budaya atau agama, maka hal ini menyebabkan tidak adanya nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup masyarakat, yang didalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang dianggap sebagai perisai bangsa, juga harus dilibatkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut saya, bangsa Indonesia sendiri selalu memiliki akar budaya dan agama yang sangat kuat. Jadi kalau iptek hanya bisa berkembang seperti ini tanpa ada ideologi yang mengakar, sama saja mengejar iptek tanpa arah dan arah yang jelas. yang dapat berdampak buruk bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ideologi bangsa kita dimana Pancasila ini lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila ini memuat lima sila yang merangkum cita-cita negara Indonesia. Nilai-nilai utama Pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan demokrasi, serta keadilan. Tentunya setiap warga negara Indonesia harus memahami pentingnya pancasila sebagai dasar negara. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus mengarah pada pembangunan manusia dan didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan unsur yang menyeragamkan budaya dan kesatuan dalam pembangunan pendidikan. Senantiasa tanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pelindung dari hal-hal negatif yang ada di tengah peradaban baru.
Artikel 14.B
Ilmu pengetahuan harus mencapai keseluruhan koheren secara metodologis secara logis. Iptek sebagai produk adalah pengetahuan yang diketahui dan dihargai oleh komunitas ilmiah. Pengetahuan ilmiah dalam hal ini terbatas pada fakta-fakta yang menyangkut kemungkinan persetujuan dan yang dapat diperiksa, diuji dan disangkal oleh seseorang. Iptek harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang relevan, jadi pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. Iptek sebagai proses adalah aktivitas sosial yang dilakukan untuk menemukan dan memahami alam sebagaimana adanya, bukan seperti yang kita inginkan. Masalah "impersonal" berdasarkan data eksperimen dan yang dapat diamati. Kritis, yaitu tidak ada teori yang pasti, setiap teori terbuka untuk pemeriksaan kritis menggunakan informasi baru. Namun, kajian Pancasila dalam bidang keilmuan bukanlah hal baru. Iptek sebagai masyarakat berarti dunia sosial, yang tindakan, perilaku dan sikap serta bahasanya diatur oleh empat kondisi, yaitu universalisme, komunitarianisme, altruisme, dan skeptisisme yang terorganisir.
Menurut saya, keilahian manusia yang sempurna dan lengkap memenuhi sifat manusia. Berlawanan dengan pemahaman di atas, kebenaran adalah hal yang tidak bisa dibagi. Namun, mencapai kebenaran bukan berarti mematikan segala bentuk pemikiran yang dinamis. Kontradiksi dan perbedaan jelas merupakan bagian dari proses menuju satu hal yang benar. Oleh karena itu, demokrasi mendapat tempat dalam perwujudan nilai-nilai pancasila. Hakikat kesatuan keanekaragaman menunjukkan bahwa dalam diri manusia terdapat fenomena alam atau proses fisik, gejala vegetatif dan gejala hewani. Selain itu, tidak seperti tumbuhan dan hewan, manusia memiliki kemampuan untuk berpikir, merasakan, dan berkehendak. Pancasila dapat dilihat sebagai dasar negara Indonesia, bukan sekedar usulan kesatuan yang sesuai dengan kenyataan. Kandungan makna Pancasila yang abstrak, umum, dan universal dapat menjadi dasar untuk memecahkan persoalan realitas sehari-hari. Segala sesuatu, mulai dari kepribadian dan kehidupan sosial bangsa, harus sesuai dengan hakikat subjeknya