Nama : anggie putri magista
Kelas : reguler B
Npm : 2216031050
IDENTITAS NASIONAL
Secara harfiah identitas nasional berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain.
Unsur-unsur pembentukan identitas negara yaitu:
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Dari keempat unsur tersebut dapat simpulkan pembagiannya kedalam 3 bagian yaitu:
1. Identitas fundamental, yaitu Pancasila merupakan falsafah Pancasila
2. Identitas instrumental, yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya
3. Identitas alamiah, meliputi negara kepulauan ( archipelago)
Didalam identitas nasional ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi, walaupun ada faktor yang mempengaruhi, faktor ini tidak terlalu memberikan dampak yang begitu negatif tetapi selalu menjadi ke bhinekaan.
Tujuan identitas nasional yaitu sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai alat pembeda dengan bangsa lainnya.
Dengan adanya identitas nasional, negara Indonesia memiliki kesamaan untuk bersatu mempertahankan negara Indonesia, sehingga negara Indonesia memiliki integrasi. Dalam arti identitas nasional lebih dekat dengan jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan dan keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dan bangsa lainnya