Kiriman dibuat oleh Anggie Putri

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh Anggie Putri -
Hubungan hukum dan etika terhadap hukum di Indonesia
Indonesia merupakan Negara yang memiliki tujuan yang sama yaitu berbangsa dan bernegara dimana pencapaian tujuan tersebut harus di rancang dan di sepakati bersama oleh seluruh bangsa dalam kebiasaan akademik yang di sebut hukum.Etika berbicara tentang nilai-nila yang mendasar dalam kehidupan Pancasila, sedangkan hukum di Indonesia dibuat berdasarkan Negara yang demokrasi dan berkeadilan dimana semua masyarakat wajib mengikuti peraturan UU yang di buat di Indonesia, hukum ini di buat agar terciptanya kehidupan yang lebih baik. Etika merupakan salah satu watak atau prilaku sesorang baik dan buruknya, tujuan dari etika adalah untuk menciptakan hehidupan yang baik bukan kehidupan salah dan benar.
Seperti kata beberapa ahli, hukum adalah kebijakan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Menurut Padmo Wahjono penjelasan tersebut adalah suatu kebijakan penyelenggaran negara tentang apa yang dijadikan kretirea untuk memutuskan sesuatu.
Jadi menurut saya hubungan antara hukum dan etika adalah hukum merupakan peraturan yang di buat untuk menyatakan salah dan benar suatu perbuatan, tapi etika sendiri merupakan suatu ilmu yang berisi tentang watak, perbuatan dan tingkah laku seseorang, mana yang dapat dijadikan contoh yang baik dan benar serta mengapa kita mengikuti suatu ajaran norma dan etika tersebut.

Yulianto, H. Z. (2021). Analisis Yuridis Mengenai Kedudukan Kode Etik Bankir Dalam Dimensi Tindak Pidana Perbankan. Jurnal Ilm