Posts made by Deta Sari aslina

NAMA : DETA SARI ASLINA
NPM : 2217051117
JURUSAN : S1 ILMU KOMPUTER

Berdasarkan jurnal dengan judul PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
(Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )
tersebut dapat kita analisis bahwa Kasus penistaan agama oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta, adalah isu yang memicu kontroversi dan membutuhkan penegakan hukum serta perlindungan negara yang tegas. Analisis kritis terhadap kasus ini mengungkapkan beberapa kesimpulan penting.
Pertama, penistaan agama merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia, kebebasan beragama, serta mengancam kerukunan dan stabilitas sosial. Penistaan agama tidak boleh dianggap sepele dan harus ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 
      Dengan begitu penegakan hukum harus dilakukan dengan proses yang transparan, akuntabel, dan independen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan hukum yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang kuat, serta tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan pribadi. Proses peradilan yang adil akan menjamin kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan menjaga keadilan dalam penanganan kasus ini. Dimana kasus penistaan agama ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan refleksi mendalam terhadap nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi.

Secara keseluruhan, penegakan hukum dan perlindungan negara terhadap kasus penistaan agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta harus dilakukan dengan ketegasan dan keadilan. Tindakan ini akan menunjukkan komitmen kita terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan beragama, dan persatuan dalam keragaman di Indonesia.
NAMA : DETA SARI ASLINA

NPM : 2217051117

JURUSAN : S1 ILMU KOMPUTER

Berdasarkan video dengan judul supremasi hukum(bagian 1) tersebut dapat saya simpulkan yaitu:

Berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menyusun negara dan masyarakat. Meskipun kehidupan masyarakat sederhana selama berabad-abad diatur oleh hukum alam yang sederhana, negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat sepenuhnya mengandalkan hukum adat atau hukum internasional.
Hukum modern memiliki peran penting dalam ranah sosial politik yang menjadi pusat perhatian dunia dan kehidupan modern.

Bagaimana dalam UUD 1945, Republik Indonesia dijelaskan sebagai negara hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjadi negara hukum yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak, Indonesia berisiko menjadi medan bagi para koruptor yang memanipulasi hukum.
Dan reformasi 1998 membuka babak baru dalam sistem hukum di Indonesia dengan menekankan prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi.Pembangunan masyarakat madani telah menjadi dasar terbentuknya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.