Qinthara Shafa Khalisa_2256031035_paralel
Etika merupakan hubungan tingkah laku manusia dengan pandangan hidup dari masyarakat tertentu. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran baik lisan maupun tulisan. Keduanya saling berkaitan antara satu sama lain. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak semua yang paham sebagaimana dengang etika. Etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena perse- tujuan atau praktek sekelompok manusia. mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut. Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 dimensi yakni dimensi subs- tansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik. Politik di Indonesia di definisikan sebagai kebijakan yang mendasar dan menentukan arah juga sebagai kehendak penguasa negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya, dan mengenai arah perkembangan hukum yang akan dibangun.
Etika merupakan hubungan tingkah laku manusia dengan pandangan hidup dari masyarakat tertentu. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran baik lisan maupun tulisan. Keduanya saling berkaitan antara satu sama lain. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak semua yang paham sebagaimana dengang etika. Etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena perse- tujuan atau praktek sekelompok manusia. mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut. Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 dimensi yakni dimensi subs- tansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik. Politik di Indonesia di definisikan sebagai kebijakan yang mendasar dan menentukan arah juga sebagai kehendak penguasa negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya, dan mengenai arah perkembangan hukum yang akan dibangun.