Nama: muhamad adipjuliansyah
Npm:2256031027
Kelas:MAN A
1.hal positif yang bisa saya dapat adalah Pemerintahan melakukan 'court-packing' terhadap MK. yang dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga dapat merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka yang dapat memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga bisa mengurangi efektifitas checks dan balances antaranya cabang-cabang kekuasaan. Padahal MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh dalam kubu politik manapun. perubahan ini juga bisa dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif
2. hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang menetapkan struktur, fungsi, dan kewenangan dari pemerintahan suatu negara. Konstitusi juga menjamin hak-hak individu, mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta memastikan kestabilan dan keamanan negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah untuk menetapkan landasan hukum dan tata tertib dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua warga negara.
3.contoh pejabat yang tidak konstitusional
MPR : mengubah dan menetapkan UU, melantik presiden dan wakilnya, dan lain-lain.
Presiden : mengajukan rancangan UU kepada DPR, mengangkat dan memberhentikan Menteri-menteri dan lain-lain .
DPR : membentuk undang-undang, membahas rancangan undang-undang Bersama dengan presiden, dan lain-lain.
DPD : mengajukan rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan antar pusat dan daerah.
KPU : menyelanggarakan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
BPK : memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
MA : menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang.
MK : memutuskan pembubaran partai politik, perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
TNI dan Kepolisian : mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan serta keutuhan serta kedaulatan negara, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya