Kiriman dibuat oleh Aisah Fawwaz Sulaimah 2217011119

Nama : Aisah Fawwaz Sulaimah
NPM : 2217011119
Kelas : C

Integrasi nasional dapat dibedakan menjadi tiga bentuk utama, yakni integrasi bangsa, integrasi nilai, dan integrasi perilaku. Integrasi bangsa merujuk pada upaya menyatukan berbagai kelompok sosial dan budaya yang beragam ke dalam satu kesatuan wilayah negara. Integrasi nilai mengedepankan kesepakatan terhadap prinsip-prinsip bersama seperti keadilan dan toleransi yang menjadi landasan tatanan sosial. Sementara itu, integrasi perilaku tercermin dari keselarasan tindakan masyarakat dengan norma-norma yang berlaku demi mencapai tujuan bersama. Tantangan terhadap proses ini muncul dalam bentuk hambatan horizontal, seperti perbedaan etnis, agama, dan budaya, serta tantangan vertikal berupa ketimpangan hubungan antara penguasa dan rakyat. Untuk menjawab tantangan tersebut, dibutuhkan pendekatan yang terstruktur, seperti penegakan hukum yang adil, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, serta penguatan rasa kebangsaan melalui jalur pendidikan dan media massa. Pemerintah juga diharapkan mampu menjalankan kebijakan yang menyatukan, antara lain dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, memberantas korupsi, serta mengatasi gerakan separatis. Penanganan yang bijak terhadap isu-isu seperti diskriminasi, konflik kepentingan, dan meningkatnya kejahatan juga sangat penting untuk menjamin stabilitas negara. Melalui langkah-langkah tersebut, integrasi nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memperkuat dasar persatuan Indonesia.

Selain faktor internal, integrasi nasional juga menghadapi tantangan dari luar, terutama akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi. Derasnya arus informasi dapat melemahkan identitas kebangsaan melalui masuknya budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai-nilai lokal. Media sosial sering kali menjadi sarana penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian yang memperkeruh suasana sosial dan menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat literasi digital dan membangun karakter generasi muda yang berlandaskan semangat nasionalisme. Di sisi lain, berbagai masalah sosial seperti meningkatnya tindakan kriminal, kenakalan remaja, dan praktik korupsi juga mengancam persatuan masyarakat. Ketimpangan ekonomi serta tidak meratanya pembangunan dapat menjadi sumber disintegrasi apabila tidak ditangani dengan serius. Diperlukan solusi yang menyeluruh, seperti kebijakan yang menjamin pemerataan kesejahteraan, penegakan hukum yang adil, serta peningkatan akses terhadap pendidikan dan lapangan kerja. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, berbagai ancaman terhadap integrasi nasional dapat ditekan, sehingga keutuhan NKRI tetap terjaga dan kokoh menghadapi tantangan zaman.
Nama : Aisah Fawwaz Sulaimah
NPM : 2217011119
Kelas : C

Identitas nasional merupakan ciri khas suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain, dan terbentuk melalui unsur-unsur yang mencerminkan keunikan serta kesatuan masyarakatnya. Identitas ini tidak hanya tercermin dari simbol seperti bendera, lagu kebangsaan, dan lambang negara, tetapi juga dari warisan budaya, bahasa, sejarah, serta ideologi yang terus dijaga dan diwariskan. Dalam konteks globalisasi yang terus berkembang, identitas nasional memiliki peran penting sebagai pengikat persatuan dan sebagai benteng untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dari pengaruh luar yang dapat mengikis karakter asli suatu bangsa.

Pembentukan identitas nasional tidak terlepas dari berbagai unsur utama seperti suku bangsa, bahasa, budaya, agama, sejarah, dan ideologi. Keberagaman suku di Indonesia, misalnya, menjadi kekayaan budaya yang membentuk karakter bangsa, meskipun berbeda tetap bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berperan besar dalam menyatukan masyarakat dari berbagai daerah. Budaya, baik berupa seni, adat, kuliner, maupun pakaian tradisional, menjadi simbol kebanggaan sekaligus daya tarik global. Di sisi lain, agama memberikan nilai moral dan etika yang memperkuat kehidupan sosial masyarakat. Sejarah perjuangan bangsa, serta ideologi negara seperti Pancasila dan UUD 1945, menjadi fondasi dalam membangun nasionalisme dan arah kehidupan berbangsa.

Menjaga identitas nasional menjadi semakin penting di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang kuat. Tanpa kesadaran kolektif, masyarakat dapat kehilangan jati dirinya akibat pengaruh budaya luar dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, upaya pelestarian identitas nasional harus dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan budaya lokal, serta kebijakan negara yang mendukung nilai-nilai nasional. Identitas yang kuat tidak hanya menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap bangsa, tetapi juga menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan, kestabilan sosial, dan kedaulatan negara di tengah perubahan zaman.
Nama : Aisah Fawwaz Sulaimah
NPM : 2217011119
Kelas : C

Jurnal berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani karya Aulia Rosa Nasution membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter generasi bangsa. Sejak beralihnya sistem pemerintahan dari Orde Baru ke era reformasi pada 1998, Indonesia mulai menerapkan sistem demokrasi. Namun, dalam praktiknya, penerapan demokrasi masih menghadapi berbagai hambatan, seperti maraknya politik uang, penyelesaian konflik secara kekerasan, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, aktif, dan memahami nilai-nilai kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selain demokrasi, jurnal ini juga menekankan pentingnya kesadaran akan Hak Asasi Manusia (HAM), yang merupakan hak mendasar dan melekat pada setiap individu sejak lahir, serta tidak dapat dicabut oleh siapapun. Sejarah panjang pelanggaran HAM di Indonesia, terutama pada masa Orde Baru yang ditandai dengan kekuasaan otoriter dan pembatasan kebebasan rakyat, menjadi pelajaran penting. Pada masa reformasi, sejumlah perubahan dilakukan, seperti pembentukan Komnas HAM dan pengintegrasian prinsip-prinsip HAM dalam konstitusi. Karena itu, penanaman nilai-nilai HAM melalui Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini sangat penting agar masyarakat mampu menghormati hak sesama dan menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.

Jurnal ini juga mengangkat konsep masyarakat madani, yakni masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, keadilan sosial, toleransi, dan keberagaman. Dalam masyarakat madani, ruang publik terbuka bagi semua untuk menyuarakan pendapat, menerima perbedaan, serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik. Mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi sosial menuju kehidupan yang lebih demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan, dengan demikian, tidak hanya bersifat teoritis di ruang kelas, tetapi juga menjadi wahana pembentukan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan karakter bangsa yang berbudaya dan bersatu dalam keberagaman.
Nama : Aisah Fawwaz Sulaimah
NPM : 2217011119
Kelas : C


Video ini membahas tentang hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi. PKN adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik agar mencintai dan membela bangsa serta negara. Dalam pembahasan ini, terdapat beberapa poin penting yang diungkap, yaitu pengertian PKN, landasan ideal dan hukum, sumber historis, sosiologis, dan politik dari pendidikan kewarganegaraan, serta esensi dan urgensinya. Landasan ideal PKN diambil dari Pancasila, yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dari segi hukum, PKN mengikuti Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang terkait pendidikan. Sejarah PKN di Indonesia dimulai sebelum kemerdekaan dan terus berlanjut dalam kurikulum pendidikan.

Pentingnya PKN di perguruan tinggi adalah sebagai berikut:
1. Membangun Kesadaran Sosial : PKN membimbing mahasiswa untuk memahami peran mereka dalam masyarakat, memperkuat rasa kebangsaan, dan menumbuhkan rasa saling menghormati antar sesama warga negara.
2. Menjaga Stabilitas Sosial : Dengan pemahaman yang benar tentang hak dan kewajiban, mahasiswa lebih cenderung untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan politik negara.
3. Menciptakan Warga Negara yang Bertanggung Jawab: PKN mendorong mahasiswa untuk memiliki sikap tanggap terhadap isu-isu sosial, politik, dan lingkungan, serta untuk terlibat dalam pengambilan keputusan secara bijak demi kesejahteraan bersama.