Posts made by PUTRI ZAFIKA AQWINTARI

Nama : Putri Zafika AqwinTari
NPM : 2213053285
Kelas : 3H

ANALISIS JURNAL 2
Nama jurnal : Jurnal JIPSINDO
Oleh : Enung Hasanah
Nomor : 2
Volume : 6
Tahun Terbit : 2019
Judul Jurnal : PERKEMBANGAN MORAL SISWA SEKOLAH DASAR BERDASARKAN TEORI KOHLBERG


1. Teori Kohlberg
Teori Kohlberg mengenai perkembangan moral secara formal disebut development theory of moralization, yang berakar pada karya Piaget. Dalam mengembangkan teorinya, Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu tidak menjadi pusat pengamatannya. Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang individu tidak menjadi pusat pengamatannya. Mengamati tingkah laku tidak menunjukan banyak mengenai kematangan moral. Kohlberg juga tidak memusatkan perhatian pada pernyataan (statement) seseorang, apakah dia mengatakan sesuatu hal benar atau salah. Teori (Kohlberg; L., Hersh, R.H. 1977) tentang Perkembangan Moral dibagi menjadi 3 level, yang masing-masing level dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:
Level 1. Moralitas Pra-konvensional
•Tahap 1 - Ketaatan dan Hukuman,
Tahap 2 - Individualisme dan Pertukaran.
Level 2. Moralitas Konvensional
• Tahap 3 - Hubungan Interpersonal,
Tahap 4 - Menjaga Ketertiban Sosial.
Level 3. Moralitas Pasca-konvensional. Tahap 5 - Kontrak Sosial dan Hak Perorangan, Tahap 6 - Prinsip Universal.

2.Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah bentuk tindakan sosial yang menekankan pada cara orang menafsirkan, dan tidak memahami pengalaman mereka untuk memahami realitas sosial individu.
Responden/peserta dalam penelitian ini adalah siswa Sekolah Dasar yang berusia antara 11-12 tahun, diberikan pertanyaan tentang soal cerita. penelitian ini disertai panduan wawancara berupa soal dilema moral yang memerlukan jawaban terbuka dari para peserta penelitian.

Dari hasil pengisian angket tersebut secara umum, terlihat bahwa para peserta penelitian yang berusia antara 11 dan 12 tahun, memiliki perkembangan moral seperti apa yang dikemukakan oleh Kohlberg (1968), bahwa pada usia tersebut termasuk pada tahap 1. Penilaian ini diambil berdasarkan pada apa yang mereka sampaikan tentang motif perbuatan para peserta ketika mereka menyatakan akan tetap pergi belajar, bukan karena ingin pintar melainkan patuh semata-mata karena ingin berbuat patuh menghindari hukuman fisik atau kerusakan hak milik.
secara umum (90%) ternyata perkembangan moral para responden yang berada pada usia 11-12 tahun memang masih berada pada tingkat pra konvensional.
Nama : Putri Zafika AqwinTari
NPM : 2213053285
Kelas : 3H

ANALISIS JURNAL 1

Nama jurnal : Jurnal Cakrawala Pendidikan
oleh : Sudiati
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2009

Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL

PEMBAHASAN

PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL

1. Isu pendidikan nilai moral di beberapa negara
Di bawah ini akan dibahas isu pendidikan moral yang terjadi di empat negara yaitu Indonesia , Malaysia , India , dan China .
Empat negara itu dapat mewakili karakteristik bangsa dengan latar belakang ideologi yang berbeda .

Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam , India merupakan negara federal Yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal. Malaysia merupakan representasi negara yang memiliki bangsa mayoritas Islam sebagaimana negara Indonesia , sedangkan china merupakan perwakilan negara sosialis komunis . menampakkan adanya perbedaan dan kesamaan. Perbedaan yang ada disebabkan oleh adanya perbedaan ideologi bangsa. Walaupun demikian, negara-negara itu memberikan penekanan pendidikan nilai moral pada nilai etik-moral; terutama dalam hal nilai-nilai yang bersifat asasi manusia, universal, dan global.

1. Indonesia
Hasil penelitian Afiah, dkk. (2003), menyatakan bahwa kelemahan pendidikan agama antara lain terjadi karena materi pendidikan agama Islam, termasuk bahan ajar akhlak, cenderung terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif), sedangkan pembentukan sikap (afektif) dan pembiasaan (psikomotorik) sangat minim. Dengan kata lain, pendidikan agama lebih didominasi oleh transfer ilmu pengetahuan agama dan lebih banyak bersifat hafalan tekstual, sehingga kurang menyentuh aspek sosial mengenai ajaran hidup yang toleran dalam bermasyarakat dan berbangsa.

2. India
Dalam pendidikan nasional India, pendidikan nilai dikembangkan sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran nilai ilmiah, sosial, dan kewarganegaraan yang tidak secara khusus dikembangkan melalui satu sudut pandangan agama. Ini tidak berarti mengabaikan pentingnya pendidikan agama sebagai kekuatan dalam membangun karakter bangsa, melainkan untuk menempatkan pendidikan nilai dalam konteks pemahaman nilai agama yang universal.

3. Malaysia
Pendidikan nilai dilakukan di sekolah dasar dan pengembangannya dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung pendidikan nilai diajarkan melalui pendidikan moral dan mata pelajaran agama, sedangkan pendidikan nilai yang tidak secara langsung dikembangkan melalui sejumlah mata pelajaran lainnya, seperti program pendidikan kewarganegaraan dan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

4. Cina
Dalam tradisi Cina, pendidikan memiliki hubungan erat dengan kewajiban moral. Tradisi ini menempatkan pendidikan nilai sebagai bagian penting dalam percaturan pendidikan. Walaupun demikian, dalam perkembangannya, pendidikan nilai dihadapkan pada beberapa tantangan berikut.Dalam tradisi Cina, pendidikan memiliki hubungan erat dengan kewajiban moral. Tradisi ini menempatkan pendidikan nilai sebagai bagian penting dalam percaturan pendidikan. Walaupun demikian, dalam perkembangannya, pendidikan nilai dihadapkan pada beberapa tantangan berikut.

2. Dimensi Pendidikan Nilai Moral

a. Teori Perkembangan Moral
Kohlberg mengindentifikasi enam tahap tingkat pertimbangan moral yaitu
1. Orientasi hukuman atau kepatuhan
2. Orientasi instrumental-relatif
3. Orientasi masuk kelompok anak manis atau anak baik
4. Orientasi hukum dan ketertiban
5. Orientasi kontrak sosial legalitas
6. Orientasi prinsip kewajiban

b. Pendidikan Nilai Moral

Pendidikan nilai moral merupakan tuntutan dan sekaligus kebutuhan pada tatanan global bagi umat manusia sebagai pengejawantahan hidup bersama, berbangsa, dan bernegara dalam hubungannya dengan tatanan global yang diwarnai dengan berbagai permasalahan yang bersifat luas, kompleks, dan mendunia.

c. Pendekatan Pendidikan Nilai Moral
Pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) meliputi pendekatan (i) inculcating, yaitu menanamkan nilai dan moralitas, (ii) modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral, dan (iv) skill development, yaitu pengembangan keterampilan untuk mencapai kehidupan pribadi yang tentram dan kehidupan sosial yang kondusif.

d. Metode dan Teknik Pendidikan Nilai Moral
Metode

1. Metode Dogmatik
- mengajarkan nilai kepada peserta didik dengan jalan menyajikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.

2. Metode Deduktif
- cara menyajikan nilai-nilai kebenaran dengan jalan menguraikan konsep kebenaran.

3. Metode Induktif
- kebalikan dari metode deduktif , dalam membelanjakan kebenaran melalui kasus-kasus.

4. Metode Reflektif
- gabungan dari penggunaan metode deduktif dan metode induktif.
Teknik pendidikan nilai moral yang berorientasi pada nilai (afek) ada bermacam-macam
1. Teknik indoktrinasi
2. Teknik moral reasoning
3. Teknik meramalkan konsekuensi
4. Teknik klarifikasi
5. Teknik internalisasi
Nama : Putri Zafika AqwinTari
NPM : 2213053285
Kelas : 3H

ANALISIS VIDEO 2

judul : Degradasi Moral Pelajar Jaman Modern-Opini

1. Menurut KPAI
Moral peserta didik dilihat dari pola pengasuhan di dalam rumah atau keluarga. Selain itu pengelolaan guru di dalam kelas sangat diperlukan untuk peserta didik.

2. Sisi Pengamat Pendidikan
Seorang guru harus memiliki 4 standar utama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.
Pembekalan untuk guru yang penting terutama dalam psikologisnya, ketika menjadi guru sudah siap untuk menghadapi peserta didiknya. hal yang paling penting adalah Kepribadian dan sosial guru untuk menangani ragam sikap perilaku peserta didik di dalam kelas.

3. Sisi Psikologis

Latar belakang anak melakukan kekerasan karena emosi yang tidak terkontrol dan melakukan tindakan tanpa berpikir, seseorang anak tentu memiliki tingkatan kognitif atau cara berpikir dan bernalar, ketika Terjadi suatu hal dalam dirinya kemampuan emosi peserta didik tidak terkontrol maka peserta didik sudah tidak memikirkan apapun.

Anak zaman sekarang juga memiliki tekanan yang semakin besar, tetapi tidak memiliki kemampuan dalam mengelola hal tersebut.
Nama : Putri Zafika AqwinTari
NPM : 2213053285
Kelas : 3H

ANALISIS VIDIO 1

6 TAHAP PERKEMBANGAN MORAL MENURUT KOHLBERG

1.Pra-Konvensional
Level pertama ini terdiri dari :
Tahap 1 menghindari hukuman (seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu, karena untuk menghindari hukuman) dan tahap 2 Keuntungan dan minat pribadi (tindakan di lakukan dengan memperhitungkan apa yang akan di dapatkan olehnya)

2. Konvensional

Level kedua ini terdiri dari :

Tahap 3 Menjaga sikap orang baik (seseorang mungkin menghindari pertengkaran karena ia memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya, ia tidak bertengkar karena itu tidak baik dan orang baik tidak melakukannya) dan tahap 4 memelihara peraturan (seorang ketua kelas memarahi kedua orang temannya yang bertengkar karena ia pikir peraturan harus di tegakkan, dan jika tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau,karenanya peraturan harus selalu di patuhi)

3. Pasca-Konvensional

Level ketiga ini terdiri dari :

Tahap 5 Orientasi kontrak sosial (seseorang menyadari bahwa setiap orang memiliki latar belakang dan situasi berbeda, dia berfikir tidak ada yang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus.hak hak individu harus di lihat bersamaan dengan hukum yang ada) dan Tahap 6 Prinsip etika universal (tahap yang menggambarkan prinsip internal seseorang ia melakukan hal yang di anggapnya benar walaupun bertentangan dengan hukum yang ada).
NAMA : PUTRI ZAFIKA AQWINTARI
NPM : 2213053285
KELAS : 3H

Identitas Jurnal 

Nama Jurnal :
Mengevaluasi pendidikan kewarganegaraan

Nomor: 3
Halaman : 710-724
Tahun penerbitan: 2021

Judul :
NILAI DAN ETIKA PENDIDIKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN DI ACEH

Nama Penulis:

•Iwan Fajri
• Menawan
• Dadang Sundawa
• Mohd Zailani Mohd Yusof

PEMBAHASAN

Di Indonesia, pendidikan nilai sudah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada 18 nilai yang harus diintegrasikan oleh pendidik dalam proses pembelajaran.
18 nilai tersebut adalah (1).agama, (2).kejujuran, (3).toleransi, (4).disiplin, (5).kerja keras, (6).kreativitas, (7).kemandirian, (8).demokrasi,(9). rasa ingin tahu, (10).nasionalisme, (11).patriotisme, (12).menghargai kesuksesan, (13).keramahan dan komunikasi, (14).cinta damai, (15).gemar membaca, (16).peduli lingkungan, (17).perlindungan sosial.
dan tanggung jawab (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010).

Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai-nilai isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (kurikulum tersembunyi), serta kegiatan ekstrakurikuler dan kurikuler. Artinya nilai-nilai yang perlu dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, latihan di luar kelas dan juga dituangkan dalam peraturan sekolah. Provinsi Aceh dalam proses penyelenggaraan pembelajaran, selain berpedoman pada peraturan yang dikeluarkan oleh pusat, juga berpedoman pada qanun provinsi Aceh. Landasan qanun ini adalah agar penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada peraturan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pasal 1 ayat 21 yaitu pendidikan yang berlandaskan atau mentransmisikan ajaran Islam.

Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus provinsi Islam Aceh. Bentuk otonomi khusus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada provinsi Aceh adalah penerapan syariat Islam di Aceh dan teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penerapan Syariat Islam di Daerah Istimewa provinsi Aceh. Implementasi pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islam sejalan dengan apa yang diamanatkan qanun Aceh dalam bidang pendidikan. Program Islam ini mengatur satuan pendidikan di Aceh melalui Kementerian Pendidikan untuk dilaksanakan di sekolah.

Proses implementasi ini meliputi membangun visi sekolah berbasis nilai-nilai Islam, mengembangkan strategi pembelajaran berbasis nilai-nilai Islam, mengintegrasikan pada setiap mata pelajaran yang ada dan menambahkan muatan lokal berbasis budaya Syariat Islam di Aceh melalui peraturan gubernur.