Nama : Florence D'Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B
Judul : Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Jurnal : Syariati Vol. 4 No. 02
Penulis : Ika Setyorini
Pendahuluan
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila mengandung nilai-nilai yang harus diterapkan dan dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia di dalamnya. Pula sebagai ideologi bangsa, Pancasila dijadikan landasan oleh masyarakat dalam menjalankan kehidupannya sebagai warga negara. Nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sendiri merupakan nilai mutlak yang sudah ada dari sejak kemerdekaan. Adapun seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia selalu dilandasi oleh Pancasila, maka sekalipun dalam menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi, haruslah pula didasari oleh Pancasila. Jika tidak, maka hal itu akan menghasilkan sebuah perdebatan, karena perkembangan tersebut bertentangan dengan norma luhur yang ada.
Pembahasan
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila sebagai Pengembangan Ilmu
Pemahaman tentang konsep dasar nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu, yaitu pertama, seluruh pengembangan iptek yang ada di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua, seluruh pengembangan iptek perlu berbasis pada nilai Pancasila sebagai faktor internalnya. Ketiga, seluruh pengembangan iptek di Indonesia harus menggunakan nilai Pancasila sebagai rambu normatif. Keempat, seluruh pengembangan iptek di Indonesia perlu berakar dari ideologi Pancasila atau indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu).
2. Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Iptek
Pancasila sebagai landasan etika dalam pengembangan iptek dapat dijabarkan sebagai berikut, pertama, pengembangan iptek yang menyangkut manusia pula harus menghormati martabat manusia itu sendiri. Kedua, iptek harus meningkatkan kualitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang, karena kembali lagi pada dasar awal dilakukannya perkembangan iptek adalah untuk menyejahterakan manusia. Ketiga, pengembangan iptek harus dapat membantu perkembanhan komunitas manusia, baik lokal, nasional, maupun global. Keempat, pengembangan iptek harus bersifat terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung kepada kehidupan masyarakat. Kelima, perkembangan iptek hendaknya dapat merealisasikan keadilan bagi seluruh masyarakat.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Pembukaan UUD 1945 menjadi salah satu sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Iptek. Ada pula sumber historis lainnya yang dapat ditelusuri dari berbagai diskusi dan seminar pada kalangan intelektual di Indonesia, salah satunya di perguruan tinggi. Selanjutnya, Pancasila sebagai sumber sosiologis dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang kerap lebih peka terhadap isu ketuhanan dan kemanusiaan. Terakhir, sumber politik Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek salah satunya pula dapat kita lihat dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh penyelenggara negara.