Nama : Salwa Ananda Azril
Npm : 2256031020
Kelas : Paralel (Man B)
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat, mahasiswa dan buruh yang menjadi wadah penularan virus corona. Tanggapan saya, dalam melakukan unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja pada saat terjadinya virus corona terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang ada di berbagai wilayah. Dalam hal ini pemerintah mengambil keputusan yang kurang tepat untuk mengesahkan UU ditengah situasi pandemi sedang berlangsung dikarenakan pastinya akan menimbulkan polemik dan kegaduhan sehingga dapat meningkatkan penularan virus covid-19 dengan cepat. Hal positif yang bisa saya ambil dari aksi unjuk rasa ini yaitu dihapusnya pasal pendidikan dalam UU cipta kerja, yang dimana dapat menunjukkan akan kekuatan mahasiswa dan para masyarakat dalam aksi unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya, mengenai tata cara mengemukakan pendapat yang dapat merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak patut di contoh dan ditiru, apalagi sampai melepas tanggung jawab dan merasa tidak bersalah setelah melakukan perusakan fasilitas umum yang sudah diperbuat. Dalam menyampaikan pendapat atau orasi sangat amat diperbolehkan bagi siapa saja, setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya masing-masing tapi dalam melakukan hal itu tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum yang ada dan tindakan tersebut sangat amat tidak dibenarkan. Cara menyalurkan aspirasi ditengah pandemi covid-19 ini merupakan masalah baru yang kita hadapi dikarenakan kita tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung akan tetapi kita dapat melakukannya dengan cara membuat suatu petisi tentang orasi yang akan disampaikan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya, agar tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh yaitu dengan adanya kontrak kerja dan komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh. Dengan adanya kontrak kerja akan meminimalisir akan adanya eksploitasi terhadap buruh dan juga dapat melindungi buruh dari tekanan perusahaan.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang harus diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang harmoni yaitu dengan cara warga negara harus sadar akan kewajiban dan hak yang mereka punya. Begitu pula dengan negara, setiap bidang yang ada harus bertanggung jawab akan
tugas yang dimiliki demi terciptanya kesejahteraan dalam masyarakat. Kehidupan yang harmoni dalam berbangsa dan bernegara akan tumbuh jika kita memiliki akan kesadaran hak dan kewajiban yang ada.