Nama: Bintang Cornelia Fatihah Putri
NPM: 2256031012
Kelas: Paralel ( MAN B)
Selain itu, faktor sosial perubahan konstitusi dilaksanakan dengan mempertimbangkan tuntutan perubahan sosial dan peningkatan kualitas hidup. Misalnya, pada masa reformasi, rakyat Indonesia menuntut perubahan konstitusi agar lebih demokratis dan ramah HAM.
Jangka waktu amandemen konstitusi:
Indonesia telah mengalami beberapa periode perubahan konstitusi, antara lain:
1. UUD 1945 berlaku mulai 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949.
2. 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950, masa berlakunya Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat (RIS).
3. Periode 1960-1998:
Pada masa itu, Indonesia mengalami era reorganisasi di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Amandemen konstitusi dilakukan pada 5 Juli 1966, ketika keputusan presiden dikeluarkan yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden. Pada tahun 1973, konstitusi dilengkapi dengan konstitusi baru tahun 1945, yang memberi presiden lebih banyak kekuasaan eksekutif dan legislatif.
4. Periode 1998 - sampai sekarang:
Pada masa ini, Indonesia mengalami masa reformasi agama yang diawali dengan lengsernya Presiden Suharto pada tahun 1998. UUD diamandemen pada tanggal 18 Agustus 1999, dengan diundangkannya UUD 1945 yang baru, yang memperkuat prinsip demokrasi dan kemanusiaan. hak. . Pada tahun 2002, perubahan konstitusi kembali dilakukan, memberikan otonomi teritorial kepada provinsi dan kabupaten/kota.