Kiriman dibuat oleh Bintang Cornelia Fatihah Putri

Bintang Conelia Fatihah Putri_2256031012_paralel
etika adalah hal yang diperlukandalam menjalin kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memiliki etika maka kita mampu menjalani kehidupan bernegara yang mampu untuk diwariskan dari generasi satu ke generasi lain.
nilai nilai yang terkandung dalam etika pancasila;
1. sia ketuhanan yang mengandung dimensi moral, berupa yaiyu nilai spirituaitas
2. sila kemanusiaan yang mengandung dimendi Humanus yang memiliki arti menjadikan manusia menjadi manusiawi
3. sila persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas, kebersamaan dan cinta tanah air
4. sila kerakyatan mengandung nilai , sikap menghargai atau mampu mendengar pendapat orang lain
5.sila keadilan yang mengandung nilai mau peduli atas nasib orang lain
Bintang Cornelia Fatihah Putri_2256031012_paralel
Moral berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Pengkajian sistem nilai-nilai atau kode yang memperbincangkan tentang perilaku benar (right) dan baik (good) dalam hidup manusia. Etika berasal dari doktrin agama yang bersandar pada keyakinan dan bersifat abstrak. Politik hukum adalah kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang mewujudkan peraturan-peraturan yang dikehendaki yang diperkirakan akan. Padmo Wahjono mendefinisikan arti tersebut secara lebih konkrit sebagai dengan keadaan dan situasi pada suatu wak. Politik hukum nasional diterapkan atau dilaksanakan secara nasional oleh suatu pemerintahan negara tertentu. Meningkatkan kesadaran masyarakat menurut persepsi Ketujuh, Mochtar Kusumatmadja, yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan. Terlepas dari kelima persamaan, terdapat beberapa aspek politik HUKUM yang akan diberlakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang disepakati bersama. Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) didirikan pada 1958 atau 13 tahun, yang hakikatnya sebagai cikal-bakal munculnya Program Legislasi Nasional. BPHN mendapatkan penegasan melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M-PR.02.08-41, tertanggal 26 Oktober 1983. Mengibaratkan hubungan antara hukum dengan membericatatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap €meanggar etik belum tentu melanggar hukm. Politik hukum dimuat dijumpai pada Pasal 102\r UUDS 1945 yang berbunyi, maka organisasi publik langsung terkikis kepercayaannya sejalan. Alasannya, apabila penyimpangan perilaku para pejabat publik selama ini langsung menggunakan.
Bintang Cornelia Fatihah Putri_2256031012_paralel

1. menurut saya, Hukum nasional Indonesia merupakan produk eklektik antar berbagai sumber hukum materiil yang ada di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
2. Mengingat pentingnya etika dan moralitas dalam kehidupan setiap orang, setidaknya kita harus bisa mengontrol dan mengatur gaya hidup kita sendiri
Bintang Cornelia Fatihah Putri_2256031012_Paralel

Dasar adalah sesuatu yang menjadi ialah masyarakat liberal, tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia. Makna bahwa perubahan-perubahannya yang nyata atas sedangkan kata "media" sendiri adalah sarana dan resmi sebagai alat komunik pada tanggal 21 April 2008. Artinyamedia massa ini saling mengisi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi. Hubungan antara tatanan sosial maupun elektronik oleh media massa. Masyarakat akan mengetahui hukum yang dibuat oleh media massa ini saling mengisi danmelengkapi dalam bentuk komunikasi.
Pancasila dalam pengertian ini, yaitu segala ikhlas berkorban hidup asal-usulnya menerupakan kata-kata (philia =persahabatan, cinta) dan (sophia =kebijaksanaan) kepada subyek atau tertentu berdasarkan akal sehat. Bercinta akan terlahir untuk menimbang-nimbang, memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Hakekat yang pertama yakni makhluk Tuhan, sangkan paraning dhumadhi, dzat yang mutlak dan mudah dipahami sifat-sifat. MPR RI No. III/MPR/ 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila adalah dasar kehidupan bernegara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang nyata alasan masyarakat sebagai pelaksanaan, tersebut sampai dengan sekarang merupakan rumusan belaka. Kata "massa" adalah penghubung, perangkat, peranti, saluran, publik, resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan. Kehidupan pers iawalai dari masa Hindia, penjajahan Jepang, masa Orde Lama, era Orde Baru, hingga kini tanpa mengenal lelah. Media massa adalah ia berasal dari Yunani diurnalis yang berarti harian atau tiap hari. Setelah mengetahui definisi media massa dan pers, maka patut diketahui pula mengenai jurnalistik. Mulai dari kegiatan mencari dan menghimpun berita sampai menyebarkannya, namun berlaku pula untuk jurnalistik elektronik.