Nama: Imam Darmawan
NPM: 2216031088
Kelas: Reguler B
1. Hal positif yang bisa kita ambil dari kejadian tersebut adalah, kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebelum melakukan sesuatu harus dipertimbangkan lebih dulu dampak-dampak yang akan terjadi setelah kita melakukan hal tersebut. seperti dalam artikel yang diberikan, seharusnya demonstran sebelum melakukan aksi unjuk rasa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan setelahnya, terlebih lagi saat itu dalam masa pendemi covid-19, tentu akan sangat beresiko untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid yang sedang terjadi
dan pemerintah semestinya melihat situasi dan kondisi yang sedang terjadi ketika ingin mengesahkan UU Cipta Kerja, serta keputusan yang dibuat seharusnya tidak menimbulkan dampak atau kontra bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak terpacu untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid-19
2. Sebelum melakukan aksi unjuk rasa demostran semestinya diberikan edukasi terkait apa yang ingin disampaikan ketika aksi demo berlangsung, sehingga massa benar-benar paham tentang apa yang ingin disampaikan bukan hanya sekedar ikut meramaikan saja. dan sebelum melakukan aksi harus ada koordinasi dan sosialisasi dari masing-masing instansi agar tidak bersikap anarkis ketika demostrasi berlangsung.
solusi yang saya rasa tepat untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid yang sedang terjadi yaitu dengan cara sebelum melakukan aksi seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa berkumpul untuk melakukan konsolidasi untuk menyatukan suara yang ingin disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat. lalu setelah aspirasi mereka disatukan mereka hanya mengirimkan beberapa perwakilan mahasiswa untuk duduk bersama dengan dewan perwakilan rakyat dan menyampaikan aspirasi yang sudah disatukan sebelumnya
3. memang sering terjadi benturan atau perselisihan antara buruh dengan pengusaha. langkah yang seharusnya dilakukan adalah dengan melakukan musyawarah untuk meluruskan hal-hal yang selama ini menjadi permasalahannya, dan kemudian mencari solusi bersama yang tidak saling merugikan antara satu sama lain.
4. perlu adanya kesadaran dalam diri masing-masing baik itu pihak pemerintah maupun warga negara dalam menjunjung nilai hak dan kewajiban masing-masing. tentu tidak ada yang bisa disalahkan dari kedua belah pihak sebab yabg diperlukan adalah kesadaran diri akan hak dan kewajiban peran masing-masing dalam rangka untuk menciptakan kesejahteraan bersama
NPM: 2216031088
Kelas: Reguler B
1. Hal positif yang bisa kita ambil dari kejadian tersebut adalah, kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebelum melakukan sesuatu harus dipertimbangkan lebih dulu dampak-dampak yang akan terjadi setelah kita melakukan hal tersebut. seperti dalam artikel yang diberikan, seharusnya demonstran sebelum melakukan aksi unjuk rasa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan setelahnya, terlebih lagi saat itu dalam masa pendemi covid-19, tentu akan sangat beresiko untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid yang sedang terjadi
dan pemerintah semestinya melihat situasi dan kondisi yang sedang terjadi ketika ingin mengesahkan UU Cipta Kerja, serta keputusan yang dibuat seharusnya tidak menimbulkan dampak atau kontra bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak terpacu untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid-19
2. Sebelum melakukan aksi unjuk rasa demostran semestinya diberikan edukasi terkait apa yang ingin disampaikan ketika aksi demo berlangsung, sehingga massa benar-benar paham tentang apa yang ingin disampaikan bukan hanya sekedar ikut meramaikan saja. dan sebelum melakukan aksi harus ada koordinasi dan sosialisasi dari masing-masing instansi agar tidak bersikap anarkis ketika demostrasi berlangsung.
solusi yang saya rasa tepat untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid yang sedang terjadi yaitu dengan cara sebelum melakukan aksi seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa berkumpul untuk melakukan konsolidasi untuk menyatukan suara yang ingin disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat. lalu setelah aspirasi mereka disatukan mereka hanya mengirimkan beberapa perwakilan mahasiswa untuk duduk bersama dengan dewan perwakilan rakyat dan menyampaikan aspirasi yang sudah disatukan sebelumnya
3. memang sering terjadi benturan atau perselisihan antara buruh dengan pengusaha. langkah yang seharusnya dilakukan adalah dengan melakukan musyawarah untuk meluruskan hal-hal yang selama ini menjadi permasalahannya, dan kemudian mencari solusi bersama yang tidak saling merugikan antara satu sama lain.
4. perlu adanya kesadaran dalam diri masing-masing baik itu pihak pemerintah maupun warga negara dalam menjunjung nilai hak dan kewajiban masing-masing. tentu tidak ada yang bisa disalahkan dari kedua belah pihak sebab yabg diperlukan adalah kesadaran diri akan hak dan kewajiban peran masing-masing dalam rangka untuk menciptakan kesejahteraan bersama