Posts made by andika bagus savendra

Andika Bagus Savendra
2216031029
Reguler A

Identitas nasional berasal dari bahasa Yunani secara arti berarti ciri-ciri atau sesuatu yang membedakan seseorang dengan orang lain.
istilah identitas nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

unsur pembentuk identitas nasional
- suku bangsa
- agama
- kebudayaan
- bahasa

Dari unsur-unsur Identitas nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
a.Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara.dan Ideologi Negara
b. Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata
Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
c. Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan
(archipelago) dan pluralisme dalam suka. bahasa, budaya.
serta agama dan kepercayaan.
NAMA :Andika Bagus Savendra
Npm :2216031029
Kelas :Reguler C

Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah usaha di bidang Pendidikan yang memiliki peran sangat penting karena memiliki fungsi mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kristis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi dalam menyadarkan warga negara arti dari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Saat ini Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Nama :Andika Bagus Savendra
Npm :2216031029
Kelas :Reguler C

Kewarganegaraan merupakan hubungan individu dengan negara. Kewarganegaraan menunjukan kebebasan dan warga warga negara memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab tertentu. sedangkan pendidikan kewarganegaraan berarti usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara juga melatih peserta didik untuk dapar berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai pancasila.

landasan ideal pendidikan kewarganegaraan ialah pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara. sedangkan landasan hukumnya meliputi, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.