Posts made by Restu Krisdahyanto

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Restu Krisdahyanto -
Restu Krisdahyanto_2216031145_Reg A

Video tersebut secar baik menjelaskan apa itu etika dan hubungannya dengan Pancasila sebagai kesepakan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan bangsa. Pancasila dalam hal ini sebagai pedoman etika dan moral bangsa Indonesia sudah sangat memberikan dampak yang positif dalam penerapan nilainya dikehidupan.
Nilai nilai tersebut antara lain :
- Ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
- Kemanusiaan mengandung dimensi humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas pergaulan antar sesama.
- Persatuan mengandung dimensi nilai Solidaritas rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
- Kerakyatan mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
- Keadilan mengandung dimensi nilai mau peduli atas Nasib orang lain kesediaan membantu kesulitan orang lain.
Dengan memahami ini diharapkan kita sebagai penerus bangsa dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dan terus menjaga bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya agar dapat melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Restu Krisdahyanto -
Restu Krisdahyanto
NPM 2216031145 Reg A

Judul : Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)
Journal : Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 17 No. 1, Hal 28-36
Tahun : 2017
Penulis : Sri Pujiningsih
Kata kunci : Hukum dan Etika, Politik Hukum, Pancasila
Permasalahan: Kumpulan orang dalam berbagai bangsa dan memiliki tujuan yang sama tersebut membentuk suatu negara. Pencapaian tujuan bersama tersebut harus dirancang, dirumuskan, dan disepakati bersama seluruh elemen bangsa yang dalam kebiasaan akademik disebut sebagai politik hukum. Meramu antara tujuan yang akan dicapai dengan penentuan kaidah dalam mencapai tujuan tersebut. Sistem yang berlaku di Indonesia menetapkan bahwa perancangan tujuan melalui intstrumen hukum sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik melalui percaturan kepentingan partai yang akan membentuk produk hukum tersebut. Proses pembuatan hukum sebenarnya melibatkan para ahli hukum namun hanya diposisikan sebagai pihak yang memberikan masukan-masukan dalam rangka menyususn kerangka permasalahan dan tidak dalam rangka memecahkan persoalan. Pembentukan kaedah hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya memuat proses legislasi. Output dari kegiatan tersebut adalah peraturan perundang-undangan (UU) dibuat untuk disahkan sehingga kebijakan publik tersebut mengikat secara umum. Proses legislasi tersebut adalah tempat pertarungan dan pertemuan kepentingan politik setiap kelompok politik yang tergabung dalam partai politik, kepentingan pihak asing maupun kepentingan masyarakat sipil. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: Pertama, apakah terdapat hubungan antara hukum dengan etik; Kedua, bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.
Tujuan Penulisan : Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.
Sumber data : Observasi
Objek Penulisan: Etika Politik Hukum di Indonesia
Hasil Penulisan : Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Rumusan politik hukum sudah 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (GBPNSB) berlaku 9 (sembilan tahun) dan kemudian dirubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diperbarui selama 5 (lima) tahun sekali. Sementara itu, hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan ca-kupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
Kelebihan Jurnal : Pembahasan yang terdapat dalam tulisan ini mudah di mengerti dan sesuai dengan teori-teori yang ada.
Kekurangan Jurnal : Hasil penulisan terlalu bersifat teoritis dan kurang bisa menggambarkan kondisi yang sebenarnya dalam hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Restu Krisdahyanto -
Restu Krisdahyanto
NPM 2216031145 Reg A

Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Journal : Nurani Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 3 No. 1 Hal 28-43
Tahun : 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
Permasalahan: Kekuatan besar media massa pada masa awal abad ke-20 digambarkan sebagai peluru yang ditembakkan atau obat yang disuntikkan. Istilah ini kemudian memunculkan gagasan teori kekuatan pengaruh media massa.20 Memasuki era akhir abad ke-20, penelitian tentang dampak pemberitaan media massa yang dapat mempengaruhi penegakan hukum menciptakan perdebatan dimana sebagian sarjana berpendapat pemberitaan media dapat mempengaruhi sudut pandang audiensnya terhadap poin-poin tertentu. Sementara sebagian lagi berpendapat bahwa dampaknya meskipun ada sangatlah minim, karena berbeda metode dan kondisi dari audiensnya, tergantung dari bagaimana audiensnya menerima informasi yang disajikan media massa.
Tujuan Penelitian : Mengetahui norma-norma terkait media massa yang disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial berdasarkan penanaman nilai nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.
Sumber data : Observasi
Metode Penelitian : Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undangundang (statute approach), pendekatan sosial (social approach), serta pendekatan asas. Analisis dan pembahasan disajikan secara deskriptif-eksplanatoris yaitu dengan menjabarkan temuan asas-asas, doktrin, teori dengan peristiwa yang terjadi serta memberikan penjelasan dengan rinci.
Objek Penelitian : Media massa
Hasil Penelitian : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila. Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut.
Kelebihan Jurnal : Pendekatan yang terdapat dalam penelitian ini mudah di mengerti dan sesuai dengan teori-teori yang ada.
Kekurangan Jurnal : Hasil penelitian bersifat kurang akurat karena sumber data yang dipakai hanya berdasarkan hasil observasi dan tidak melibatkan pengguna/responden dari media tersebut.