Restu Krisdahyanto (2216031145) Reg A
1. Menurut Saya berdasarkan artikel 14A, Kita sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri sendiri, orang lain, lingkungan dan juga bangsa Indonesia. Menanamkan selalu nilai-nilai luhur Pancasila bisa menjadi pelindung dari halhal negatif yang ada di tengah peradaban baru. Manfaatkan perkembangan IPTEK dengan optimal untuk kemajuan bangsa tanpa melupakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Jangan sampai ilmu pengetahuan dan teknologi dibiarkan berkembangkan begitu saja tanpa berakar pada ideologi itu sama halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan orientasi yang jelas yang bisa saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
2. Menurut Saya berdasarkan artikel 14B, Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.
1. Menurut Saya berdasarkan artikel 14A, Kita sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri sendiri, orang lain, lingkungan dan juga bangsa Indonesia. Menanamkan selalu nilai-nilai luhur Pancasila bisa menjadi pelindung dari halhal negatif yang ada di tengah peradaban baru. Manfaatkan perkembangan IPTEK dengan optimal untuk kemajuan bangsa tanpa melupakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Jangan sampai ilmu pengetahuan dan teknologi dibiarkan berkembangkan begitu saja tanpa berakar pada ideologi itu sama halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan orientasi yang jelas yang bisa saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
2. Menurut Saya berdasarkan artikel 14B, Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.