Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
1. Identitas Jurnal
Judul : Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial
Penulis : Ulil Hidayah
2. Pembahasan
A. Tujuan Nasional Pendidikan
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat.
Pada era otonomi, kualitas pendidikan akan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah. Ketika pemerintah daerah memiliki political will yang baik dan kuat terhadap dunia pendidikan, ada peluang yang cukup luas bahwa pendidikan di daerah bersangkutan akan maju (Baharun, 2012). Jika harapan masing-masing sekolah sudah tercapai menghasilkan out put pendidikan yang cakap di bidang industri maupun prestasi akademik lainnya. Karena itu, perlu digarisbawahi adalah out put pendidikan yang melahirkan manusia cakap dalam potensi kepribadian dan sosial. Karena masalah bangsa yang masih menjadi sorotan utama adalah out put pendidikan yang masih buram dalam membangun relasi sosial.
B. Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
Saat ini, penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah masih bersifat formatif, dan nilai-nilai ini belum menjadi bagian permanen dalam diri peserta didik. Terdapat tantangan ketika peserta didik tidak berada di lingkungan sekolah. Materi pelajaran yang dianggap bertanggung jawab atas hal ini adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kedua mata pelajaran ini mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati agama dan Negara, serta materi toleransi.
PAI dan PKn memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik, dan dalam Kurikulum 2013, keduanya memiliki waktu pelajaran yang lebih banyak. Proses pembelajaran diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik untuk berinteraksi dengan masyarakat, mengembangkan sikap demokratis, dan meningkatkan produktivitas kegiatan belajar peserta didik.
Pendidikan moral termasuk dalam materi PAI, sementara PKn berfokus pada pendidikan politik dan ketatanegaraan yang berlandaskan Pancasila. Tujuannya adalah membentuk peserta didik yang kritis, partisipatif, dan memiliki karakter positif untuk hidup bersama dalam kebhinekaan.
C. Persiapan, Pelaksanaan, dan Evaluasi PAI dan PKn di Sekolah
Pada kurikulum 2013, perangkat pembelajaran mengikuti SKL (Standard Kompetensi Lulusan) yang telah ditentukan oleh Permendikbud No. 54 Tahun 2013. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembelajaran yang dinamis, tidak hanya mencetak peserta didik yang hanya patuh terhadap aturan-aturan belajar yang kaku.
Kurikulum 2013 menekankan pada pendekatan saintifik dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan kegiatan yang mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan. Peserta didik diberi ruang untuk mengeksplorasi pengetahuan mereka melalui sumber belajar yang beragam.
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada aspek afektif dalam penilaian, yang kemudian tercermin dalam aspek psikomotorik, sebelum fokus pada penilaian aspek kognitif. Namun, praktik evaluasi di kelas mungkin belum optimal karena keterbatasan waktu dan materi. Penilaian juga harus mencakup aspek sikap dan keterampilan sehari-hari selama pengamatan guru.
D. Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral
Evaluasi pendidikan moral tidak boleh terbatas pada penilaian kognitif seperti hafalan dan menjawab soal pilihan ganda. Sebaliknya, perlu penekanan pada penilaian perilaku moral yang mengakar pada kepribadian peserta didik sebagai hasil belajar.
Implementasi kurikulum sesuai dengan kemampuan sekolah dan kebutuhan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan pendidikan yang baik. Kurikulum manifes yang diatur pemerintah mungkin tidak selalu memberikan hasil yang optimal, sehingga peran kurikulum laten dapat lebih signifikan.
Dalam konteks PAI dan PKn, rekonstruksi evaluasi pembelajaran perlu dilakukan untuk memberikan implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik. Ini mencakup kompetensi pendidik dalam mengintegrasikan materi moral dengan situasi kehidupan nyata, memberikan tantangan yang sesuai dengan kemampuan peserta didik, dan menekankan aspek afektif dan psikomotorik dalam penilaian.
E. Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal
Pendidikan moral memiliki esensi yang lebih luas daripada hanya aspek akademik atau non-akademik. Tujuannya adalah untuk membentuk individu yang memiliki watak luhur dalam semua peran mereka, baik di masa sekarang maupun di masa depan.
Pemberian pendidikan moral dapat dilakukan melalui lima pendekatan, yaitu penanaman nilai, perkembangan moral kognitif, analisis nilai, pembelajaran berbuat, dan pendekatan pembentukan karakter.
Integrasi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat membentuk pembelajaran moral yang membantu membentuk kepribadian peserta didik. Ini mencakup nilai-nilai seperti ketaatan pada ajaran agama, toleransi, menghargai perbedaan, semangat belajar, kemampuan menalar, wawasan politik, dan nasionalisme.
Tujuan utama pendidikan moral adalah menciptakan individu yang memiliki integritas moral dan dapat berkontribusi positif dalam masyarakat, menjaga persatuan dalam keberagaman, dan mencintai negara mereka, Republik Indonesia.