Posts made by Clarinta Shakyra Attaliah ir

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Clarinta Shakyra Attaliah ir -
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir 
NPM: 2256031023
Kelas : MAN A (Paralel)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah masyarakat Indonesia menjadi lebih memperhatikan kebersihan,keselamatan, kompak dalam memutus rantai virus covid-19, dan memberlakukan PSBB guna mengurangi wabah dari covid-19 ini. Adapun konstitusi yang dilanggar, kecenderungan aparat sipil dan keamanan pada saat menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai-nilai HAM dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat). Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan.
Jadi menurut saya konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena jika suatu negara tanpa adanya kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
A. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
B. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep tersebut sudah sangat cocok untuk negara indonesia, karena didalam negara indonesia banyak sekali keanekaragaman yang terjadi mulai dari suku, adat, bahasa, agama dan hal yang lainnya, oleh karena itu kita perlu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena tanpa hal tersebut masyarakat di indonesia tidak akan bercampur dan tidak akan ada rasa persatuan didalamnya.
menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)

identitas nasional adalah dasar dari suatu negara dan sebagai pembeda dari negara negara lain. identitas nasional itu penting demi menjaga keutuhan dari bangsa atau negara itu sendiri. identitas nasional itu sendiri memiliki 4 unsur, antara lain :
1. suku bangsa adalah golongan sosial yang bersifat asli yang sudah ada sejak lahir.
2. agama adalah bangsa Indonesia sangat dikenal dengan bangsa yang agamis. ada 6 agama yang telah tumbuh dan berkembang di Indonesia.
3. kebudayaan merupakan sebuah tradisi yang ada di indonesia, atau sebuah kebiasaan yang sudah ada sejak masa lampau yang sudah turun temurun dilakukan oleh suatu etnis yang ada di indonesia.
4. bahasa merupakan identitas nasional yang digunakan untuk sarana berinteraksi antara manusia. baik secara lisan, tulisan, gerakan dan syarat.
identitas nasional Indonesia juga sudah tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu dalam UUD 1945 pasal 35 & 36C.
jadi sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan Nusantara kita dan mengenal serta memahami apa identitas negara kita sebenarnya. kita lah orang orang yang akan bertanggung jawab untuk meneruskan warisan nenek moyang dan jangan sampai identitas kita terjajah oleh negara lain.