Kiriman dibuat oleh ADELIA PRASETIYANI 2213053039

Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039

Analisis Jurnal

Judul : Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Penulis : Mursyidah Dwi Hartati,
Ponoharjo,dan Mohamad Khamim.

Isi dan pembahasan :
Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri pendiri bangsa. Pancasila hadir sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa indonesia yang plural dan tak tergantikan. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.

1. Sikap, secara garis besar sikap terdiri dari komponen kognitif (ide yang umumnya berkaitan dengan pembicaraan dan dipelajari), perilaku (cenderung mempengaruhi respon sesuai dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan respon-respon yang konsisten).
a. Ciri-ciri sikap diantaranya adalah sikap di bentuk dan dipelajari sepanjang perkembangan dalam hubungannnya dengan objeknya, sikap dapat berubah-ubah, sikap tidak berdiri sendiri tetapi selalu punya hubungannnya tertentu dengan suatu objek.
B. Tingkatan sikap,terdiri dari berbagai Tingkatan yaitu: menerima,merespon, menghargai,dan bertanggungjawab jawab.
C. Fungsi sikap,yaitu fungsi instrumental (fungsi penyesuaian atau manfaat yang berkaitan dengan sarana dan tujuan),fungsi pertahanan ego, fungsi ekspresi nilai,dan fungsi pengetahuan individu.

2. Ilmu pengetahuan dan teknologi
-Secara etimologi, istilah “ilmu” adalah
sebagai arti dari kata science (bahasa Inggris), yang berarti pengetahuan. Secara terminologi, pengertian ilmu sekurang-kurangnya mencakup tiga hal, yaitu pengetahuan, aktivitas, dan metode untuk mendapatkan pemahaman terhadap pengertian ilmu. Sementara itu pengetahuan, menurut Jujun Surya Sumantri digolongkan menjadi tiga macam,yaitu etika (pengetahuan tentang baik dan buruk), estetika (pengetahuan tentang indah dan jelek),dan logika (pengetahuan tentang benar dan salah).
Ilmu sebagai pengetahuan (knowledge)
adalah pengertian ilmu pada umumnya.Ilmu dikatakan sebagai aktivitas (activity) adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan yang dilaksanakan manusia.Istilah ilmu juga merupakan suatu metode untuk memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kebenarannya.
-Teknologi merupakan aplikasi dari kreativitas manusia berkaitan dengan alat dan bahan, serta diwujudkan dalam bentuk materi yang digunakan untuk membantu tercapainya kebutuhan manusia.

Simpulan:
Perkembangan Iptek yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang bidang perdagangan.
Nama : Adellia Prasetiyani
Npm : 2213053039

Analisis video berjudul
"Pancasila sebagai Dasar Pengembangan IPTEK"
(Azzam Hanif)

IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kebutuhannya . IPTEK memiliki dampak positif maupun negatif.
Pada dasarnya Pancasila adalah rumusan serta pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang sangatlah cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia ialah mutlak. Jika diikuti pandangan pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendekiawan,sepertinya berjalan berlawanan.

Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK :
1. Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta,Keseimbangan antara rasional dan irasional,antara akal dan kehendak.Jadi,memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
2. Sila kedua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab"
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia"
mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK harusnya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila keempat yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"
mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila kelima yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia"
mengkomplementasikan pengembangan IPTEK harus lah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan Kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya,manusia dengan manusia,manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.
Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039

Analisis Soal 2


A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab :
Menurut pendapat saya sistem etika perilaku politik saat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila , karena sistem politik Indonesia pada saat ini tidak sesuai dengan sistem Pancasila yang dimana pada sistem politik salah satunya adalah sistem pemilu di Indonesia, masih terdapat beberapa kecurangan yang terdapat dalam pemilu di Indonesia, salah satunya yaitu suap menyuap. Dalam pemilu kita memiliki hak untuk memilih dan dipilih, dimana di Indonesia pada saat ini dalam melaksanakan pemilu masih masih menggunakan sistem suap-menyuap dengan memberikan uang kepada masyarakat agar masyarakat mau memilih calon kandidat tersebut, oleh karena itu hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat didalam Pancasila, dimana
didalam Pancasila itu terdapat nilai persatuan, keadilan, kerakyatan, yang tidak sama sekali diterapkan dalam pemilu. Dimana pemilu itu sendiri memiliki asas, yaitu asas luber dan jurdil ( Langsung , umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil) sistem politik di Indonesia khusus pemilu itu sendiri tidak mencerminkan nilai jujur dan adil dimana masyarakat biasanya memilih berdasarkan siapa yang memberi ia uang bukan karena hari nuraninya sendiri. Sebagian ada yang sesuai dengan nilai nilai Pancasila,dan sebagian ada yang tidak.Bagi etika politik yang belum sesuai dengan nilai nilai Pancasila,maka bisa kita perbaiki kembali. Kita harus menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara harus ditaati dan setiap perilaku kita harus sesuai dengan nilai nilai Pancasila baik itu etika politik,etika berpakaian,etika bertamu,dan sebagainya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memberikan acuan normatif dalam etika politik di Indonsesia, sehingga segala aktivitas politik termasuk  penyelenggaraan negara,  menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan (1) asas legalitas, (2) disahkan dan dijalankan secara demokratis.



B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab :
Etika generasi muda sekarang yang ada disekitar tempat tinggal saya adalah buruk atau meredup, artinya tidak sesuai dengan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia, solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi dekadensi moral adalah dengan melakukan beberapa cara, diantaranya yaitu:
1. Menerapkan sosialisasi kepada sekolah-sekolah tentang etika serta bagaimana cara membentuk etika agar lebih baik.
2. Memberikan sosialisasi kepada orang tua khususnya, karena lingkup keluarga sangat berpengaruh terhadap etika yang dimiliki oleh generasi muda.
Faktor yang mempengaruhi etika yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri, sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar yang mempengaruhi tingkah laku serta etika yang dilakukan oleh para generasi muda.
Mengatasi masalah Dekadensi Moral tentu bukan hal yang mudah, segala bentuk upaya harus dilakukan bersama oleh segala pihak baik pemerintah, dan seluruh masyarakat.
Berikut beberapa solusi yang bisa kita lakukan:
- Pengawasan dan perhatian orang tua.
- Memberikan pendidikan karakter pada
anak sejak dini.
- Penegakan hukum atas pelaku kejahatan.
- Meningkatkan pendidikan moral dan agama.
Untuk mengatasi berbagai kerusakan moral yang terjadi pada generasi penerus bangsa maka solusi untuk menanggapi masalah tersebut adalah sebagai berikut: Menanamkan pendidikan karakter sejak dini. Pemilihanteman bergaul dan lingkungan yang tepat. Mampumemanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan danh teknologi dengan baik.
Nama : Adellia Prasetiyani
Npm : 2213053039

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : "PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA"

Nama Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Volume : 3
Tahun : 2022
Nomor : 1
Halaman : 29-43
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial

B. Abstrak Jurnal
Media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia.

C. Pendahuluan Jurnal
Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers. Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu. Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil. Inti sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila.

D. Pembahasan Jurnal
~ Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 kategori, yaitu:
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
~ Tinjauan Umum Mengenai Media
Massa
Media massa merupakan perantara bagi pers dalam penyiaran berita dengan beberapa bentuk. Media massa merupakan sarana masyarakat memperoleh informasi, media massa memiliki fungsi atau peranan yang besar dalam membagikan informasi kepada audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk konsumen media. Berdasarkan perumusan fungsi pers atau media massa dalam Undang- Undang Pers di atas dapat diketahui bahwa fungsi dari pers atau media massa adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana korupsi contohnya, fungsi media massa di sini terutama sebagai media informasi dan kontrol sosial. Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan
c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat,akurat dan benar
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran