Posts made by ADELIA PRASETIYANI 2213053039

Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Penulis : Aulia Rosa Nasution Madani

B. Kata Kunci: Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.

C. Abstrak Jurnal
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

D. Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan.

D. Pembahasan Jurnal
Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan :
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik.
(b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)

Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos(demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36).

E. Kesimpulan Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G

Analisis video
Berjudul :
"HAKIKAT DAN PENTINGNYA PKN DI
PERGURUAN TINGGI"

1. Pengertian PKN
Pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warganega. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha secara sadar untuk menyiapkan peserta didik agar cinta,setia,berani berkorban dan membela bangsa juga negara. Selain itu pendidikan kewarganegaraan melatih peserta didik berpikir kritis, analisis, memiliki sikap demokratis berdasarkan nilai Pancasila.

2. Landasan ideal dan landasan hukum
PKN
a. Landasan ideal :
• Pancasila (sebagai dasar negar, sebagai pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara)
b. Landasan hukum PKN
• pembukaan UUD 1945
• batang tubuh UUD 1945
• UU no 20 tahun 1982
• UU no 20 tahun 2003
• SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik PKN
a. Sumber Historis: Subtansi sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka.
b. Sumber Sosiologis: diperlukan masyarakat untuk menjaga dan memelihara eksistensi negara-bangsa.
c. Sumber Politik : memuat dokumen kurikulum PKN sejak tahun 1957-2013 (KKN).

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
Nama : Adellia Prasetiyani
Npm : 2213053039

Analisis Soal 2

A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?

Jawab :
Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut ini paradigma disiplin ilmu dalam setiap Sila nya yaitu:
1.Ketuhanan yang maha esa
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani.
3.Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab.
5.Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial.

B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?

Jawab :
Pemimpin yang dibutuhkan Bangsa Indonesia adalah pemimpin yang berjiwa Pancasila. Mengapa harus berjiwa Pancasila? Karena Pancasila merupakan ideologi bangsa, yaitu cita-cita yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia. Pemimpin yang baik memiliki misi untuk membawa bangsa dan negaranya menggapai cita-cita bangsa.
pemimpin berjiwa pancasila adalah pemimpin yang mengerti benar akan hakikat pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Sehingga dengan begitu, semua kebijakan yang diambilnya kelak akan berpedoman pada ideologi Bangsa. Pemimpin harus memiliki lima karakteristik sebagaimana yang terkandung dalam lima sila yang terdapat dalam Pancasila, yaitu:
1. Karakteristik Beriman
2. Karakteristik menjunjung tinggi HAM
3. Karakteristik memiliki rasa nasionalisme
4. Karakteristik mendengarkan rakyat
5. Karakteristik adil
Harapan saya mengenai model pemimpin indonesia dimasa yang akan datang yaitu seorang pemimpin yang dapat mengaplikasikan sifat Amanah dalam kehidupannya, memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, pemimpin yang berkarakter dan berwibawa, pemimpin yang penuh perhatian kepada seluruh rakyatnya, serta memiliki niat yang lurus dan jujur.