Nama : Zahwa Arzetty Yusuf
NPM : 2216031159
Kelas : Regular A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Kewarganegaraan sangat berkaitan dengan:
-Warganegara
-Usaha sadar menyiapkan peserta didik yaitu cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
-Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila
LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. PANCASILA
2. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
3 Pembukaan UUD 1945
4 Batang Tubuh UUD 1945
5 UU Nomor 20 Tahun 1982
6. UU Nomor 20 Tahun 2003
Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn
1. Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka.
2. diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
3. Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaran Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
NPM : 2216031159
Kelas : Regular A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Kewarganegaraan sangat berkaitan dengan:
-Warganegara
-Usaha sadar menyiapkan peserta didik yaitu cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara
-Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila
LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. PANCASILA
2. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
3 Pembukaan UUD 1945
4 Batang Tubuh UUD 1945
5 UU Nomor 20 Tahun 1982
6. UU Nomor 20 Tahun 2003
Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn
1. Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka.
2. diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
3. Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaran Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia