Nama : Muhammad Hilmy Hibatulloh
NPM : 2216031123
Kelas : Reguler A
Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota negara. PKN bekaitan dengan warga negara. PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu usaha sadar yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar mencintai, setia, dan siap berkorban untuk pertahanan bangsa dan negara serta melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan Ideal dan landasan hukum PKN meliputi :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN
Secara historis, dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, masyarakat membutuhkan PKN menjaga eksistensi bangsa negara. Secara politis, berasal dari Kurikulum Kewarganegaraan sejak tahun 1957.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN diperlukan untuk mendorong warga agar memanfaatkan dampak positif IPTEK bagi pembangunan bangsa. Masa depan PKN akan ditentukan oleh keberadaan konstitusi negara negara dan bangsa Indonesia.
NPM : 2216031123
Kelas : Reguler A
Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota negara. PKN bekaitan dengan warga negara. PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu usaha sadar yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar mencintai, setia, dan siap berkorban untuk pertahanan bangsa dan negara serta melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan Ideal dan landasan hukum PKN meliputi :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN
Secara historis, dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, masyarakat membutuhkan PKN menjaga eksistensi bangsa negara. Secara politis, berasal dari Kurikulum Kewarganegaraan sejak tahun 1957.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN diperlukan untuk mendorong warga agar memanfaatkan dampak positif IPTEK bagi pembangunan bangsa. Masa depan PKN akan ditentukan oleh keberadaan konstitusi negara negara dan bangsa Indonesia.