Riandhita Lutfiana Saputro
2256021019
Indonesia merupakan negara multicultural yang memiliki banyak sekali kearifan lokal. Kearifan lokal inilah yang menjadi identitas bangsa. Dimana setiap suku memiliki kebudayaannya sendiri. Hal itu pula yang merekatkan identitas bangsa kita dan menumbuhkan sikap menerima keberagaman atau toleransi.
Namun sebagai negara multicultural Indonesia tidak bisa lepas dari masalah legitimasi kultural , kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Etnosentrisme atau mengagung-agungkan kebudayaannya sendiri pula menjadi pemicu konflik sosial. Oleh karena itu, semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Dan kita sebaiknya tidak menolak ataupun menerima secara mentah-mentah kebudayaan luar yang masuk. Karena, hal itu dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan di Indonesia, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kearifan lokal dari setiap daerah dalam lingkup NKRI sangatlah banyak. Kebudayaan-kebudayaan itulah yang menjadi aset bangsa kita ini. Kebudayaan-kebudayaan itu pula dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas atau jati diri bangsa. Kebudayaan-kebudayaan itu pula yang menuntut kita untuk memiliki sikap toleransi dan tidak merasa bahwa kebudayaannya yang paling dominan.