Nama : M. Ridho Illahi
NPM : 2216031150
Kelas : Reguler B
Dari jurnal yang berjudul "Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" menjelaskan
pendidikan kewarganegaraan atau yang bisa disebut civic education sangatlah penting guna membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, mengingat pada masa transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan yang mana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cerminan dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau populasi. demikian demokrasi secara terminologi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa inggris "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat". Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya.
Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.