Posts made by Siti dhea Mutiara putri

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Siti dhea Mutiara putri -

Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel

Analisis jurnal


Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan.Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. 

Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. 

Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Dan di akui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan.

jika dikaitkan dengan ideologi yang dianut Indonesia yakni pancasila. Maka akar permasalahan yang dihadapi adalah apakah nilai-nilai dalam pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup.

1. sikap, sikap adalah sekumpulan respon yang konsisten terhadap obyek sosial. Dalam buku Notoatmodjo (2003, p.124) mengemukakan bahwa sikap (attitude) adalah merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap stimulus atau obyek. sikap dapat diposisikan sebagai hasil evaluasi terhadap obyek sikap yang diekspresikan ke dalam proses-proses kognitif, afektif (emosi) dan perilaku. Dari definisi-definisi di atas menunjukkan bahwa secara garis besar sikap terdiri dari komponen kognitif (ide yang umumnya berkaitan dengan pembicaraan dan dipelajari), perilaku (cenderung mempengaruhi respon sesuai dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan respon-respon yang konsisten).

2. Ciri ciri sikap, Sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan itu. Fungsi sikap, yaitu - Fungsi instrumental -Fungsi pertahanan ego - Fungsi ekspresi nilai -Fungsi pengetahuan Individu

3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) selalu menjadi bagian terpenting dalam mendorong perkembangan sebuah negara. Laju perkembangan iptek tersebut semakin hari semakin pesat perkembangannya disebabkan adanya tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga semakin berkembang di berbagai bidang. atau manusia dengan tujuan untuk mendapatkan kebenaran, pemahaman, memberikan penjelasan atau melakukan penerapan. Singkatnya, ilmu merupakan rangkaian aktivitas berpikir yang bersifat sistematis, objektif, bermetode agar menghasilkan pengetahuan yang objektif pula. Secara etimologis, kata teknologi berasal dari kata techne dan logos. Techne berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek atau kecakapan tertentu, sedangkan logosmengacu kepada kata logi yang mengacu kepada makna tata pikir. Secara terminologi, teknologi mempunyai arti kemampuan manusia (masyarakat) untuk memanfaatkan kekuatan-kekuatan alam guna kepentingan hidupnya. Dalam memanfaatkan kekuatan alam tersebut dilakukan dengan menciptakan alat-alat. Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa teknologi merupakan aplikasi dari kreativitas manusia berkaitan dengan alat dan bahan, serta diwujudkan dalam bentuk materi yang digunakan untuk membantu tercapainya kebutuhan manusia.

jadi, pancasila sangat penting dalam kepribadian dan sangat berkaitan dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Siti dhea Mutiara putri -
Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel

panca sila dan iptek (ilmpu pengetahuan teknologi)
iptek adalah hasil karya manusia,
digunakan untuk membantu manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup pemanfaatannya bisa dengan tujuan dan kepentingan tertentu yang berdampak positif maupun negatif.
pada dasarnya pancasila merupakan rumusan pedoman kehidupan dan bebangsa bagi seluruh masyarkat.
nilai nilai dalam pancasila merupakan hal yang penting dalam perkembangan iptek atau ilmu pengetahuan teknologi.
1. ketuhanan yg maha esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan mencipta berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang di temukan dibuktikan dengan diciptakan tetapi mempertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab.
3. persatuan indonesia, mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme(kemanusiaan) dalam sila lain. pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa serta kerukunan bangsa.
4. kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari IPTEK secara demokratis.
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mengomplementasikan bahwa IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan kehidupan kemanusiaan dengan dirinya sendiri maupun dengan tuhannya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum diskusi video

by Siti dhea Mutiara putri -
Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel
Pancasila sebagai system etika
Etika pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia, selain itu Pancasila sebagai sistem etika mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Jadi Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Siti dhea Mutiara putri -
Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel
Etika Merupakan Hal yang penting dan di perlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
Dengan hal tersebut kita dapat menjalankan kehidupan bernegaradengan baik dan di wariskan untuk generesi berikutnya.
Pancasila adalah cabang Fisafat yang dijabarkan mulai dari sila pertama dan sampai sila ke lima untuk mengatur kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika pancasila yaitu :
Sila pertama mengandung dimensi moral brupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta
Yang kedua sila kemanusiaan, dimensi humanus artinya menjadi manusiawi dan upaya meningkatkan kemanusiaan dalam pergaulan antar sesame.
Yang ketiga sila persatuan, mengandung dimensi nilai solidaritas nilai kebersamaan dan cinta tanah air.
Yang keempat, nilai kerakyatan mengandung berupa sikap menghargai dan mau mendengar pendapat orang lain.
Yang kelima sila keadilan, mengandung dimensi sila perduli atas nasib orang lain dan kesediaan membantu kesulitan orang lain.
Urgency Pancasila dalam Sistem Etika
1. Meletakan Sila-sila pancasila sebagai nilai etika (sebagai sumber moral)
2. Pancasila sebagai seistem etika (pedoman warga Negara)
3. Pancasila sebagai seistem etika (Sebagai dasar analisis kebijakan)

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Siti dhea Mutiara putri -
Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel
Hubungan antara Hukum dengan Etika, dan kedudukan hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila.3 Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandanganpandangan moral tersebut.
Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu masyrakat tanpa perlu merefleksikannya secara kritis.
Selanjutnya Poitik Hukum
Beberapa ahli mengartikan politik/pembaharuan/pembangunan hukum tidak lain diantaranya adalah menurtut Padmo Wahjono yaitu, Politik hokum didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hokum yang akan dibentuk. Kemudian, Padmo mendefinisikan arti tersebut secara lebih konkrit sebagai kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang dijadikan kriteria untuk menghukumkan sesuatu.
Dan masih banyak lagi definisi dari politik hokum menurut para ahli
Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Ketiga dimensi ini di ringkas dari pendapat beberapa ahli hokum yang memiliki perhatian khusus terhadap etik.
Jimly Asshiddiqie, mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hokum sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum). Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap meanggar etik belum tentu melanggar hukum.
Paulus Harsono mensitir tentang dimensi ketiga ini, terkait kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban;tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri. Masih relevan dengan pandangan Paulus Harsono, dalam hal perilaku manusia, etika berfungsi sebagai pagar preventif atas perilaku baik dan buruk sebelum perilkau menjangkau ketentuan benar dan salah yang merupakan fungsi pagar perilaku bagi hukum. Dengan demikian, perilaku menyimpang manusia harus melewati sistem etika yang berfungsi sebagai koreksi dan sebisa mungkin tidak perlu memasuki mekanisme hukum dalam penyelesaian penyimpangan perilaku manusia tersebut.
Jadi Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Rumusan politik hukum sudah 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (GBPNSB) berlaku 9 (sembilan tahun) dan kemudian dirubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diperbarui selama 5 (lima) tahun sekali. Sementara itu, hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan ca-kupannya serta dimensi alas an manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.