Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel
A.Paradigma merupakan sumber, fondasi, asal dan awal dari keberadaan dan perkembangan ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Beberapa contoh berikut ditunjukkan untuk memahami tentang relevansi Pancasila sebagai paradigma ilmu, melalui sila-silanya adala sebagai berikut :
Ketuhanan YME
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik. Hal demikian jelas berseberangan dengan paradigma Cartesian-Newtonian yang memandang bahwa Tuhan sudah “pensiun” sejak alam semesta dan manusia sebagai penghuninya telah tercipta.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal. Ilmu berparadigma Pancasila mengakui dan menghargai keberadaan akal (rasio), namun bukan segala-galanya (ratio above else) sebagaimana kredo “Cogito ergo sum.
Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal. Semakin dekat manusia dengan sumber kebenaran absolut yaitu Tuhan YME, maka dia akan semakin bijaksana.
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme.
B. Harapan mengenai model pemimpin, warganehara dan ilmuan yg pancasialis dimasa yang mendatang menurut saya penting Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, hal imi merupakan dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar atas seluruh pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.
untuk itu setiap orang tidak hanya pempimpin maupun ilmuan haruslah mempuanyai rasa pancasialis.