Siti dhea mutiara putri_2256031050_paralel
Penanaman nilai-nilai pancasila melalui kontrol sosial sebagai bentuk penekanan angka kejahatan di Indonesia seperti yang telah disebutkan dalam jurnal tersebut disampaikan bahwa masih belum efisien dan terlaksana dengan baik. Meskipun seperti yang kita ketahui di jaman digital yang saat ini sangat berkembang pesat dan dapat dijangkau dimanapun masih belum dapat mendukung sebagai media massa untuk kontrol sosial. Pengaruh media massa sendiri tidak lepas dari kehidupan kita setiap harinya. Baik pada saat kita menonton televisi ataupun yang terdekat saat menggunakan gadget. Lantas, bagaimanakah media ini tidak dapat mendukung sebagai alat untuk penanaman nilai-nilai pancasila?
Alat digital saat ini dimana dengan fiturnya yang sangat bermacam ragam tentu tidak hanya sebagai alat yang memberika dampak positif saja, tetapi banyak sekali yang tanpa kita sadari dampak negatif yang dapat merusak pribadi seseorang bahkan nilai-nilai pancasila itu sendiri sudah tidak bersisa. Negara Indonesia yang berlandaskan pancasila tentu tidak boleh lepas dari nilai-nilai tersebut. Tetapi terdapat kontradiksi pada penggunaan media massa inilai yang mana secara tidak langsung akan dapat mengancam hingga merusak nilai-nilai tersebut. Gadget merupakan salah satu alat media massa yang tentu tidak pernah lepas dari hidup kita. Tetapi tahukah kalian bahwa gadget merupakan media yang sangat mudah sekali menyebarkan paham-paham diluar nilai-nilai pancasila? Paham liberalisme dapat masuk dengan mudah dan merangsang ke otak remaja Indonesia melewati alat ini yang menyebabkan rusanknya nilai budi pekerti pancasila yang sebelumnya ada. Globalisasi yang meluas karena didukung perkembangan digital yang sangat pesat membuat kita meninggalkan nilai budaya kita sendiri. Kita cenderung fanatik terhadap faktor-faktor luar dengan segala macam keindahan yang ditawarkan tanpa sadar justru kita malah mengabaikan keanekaragaman negara kita sendiri. Paham inilah yang secara perlahan akan selalu meluas hingga merangsak pada anak dibawah umur yang hingga tidak lagi paham nilai-nilai pancasila. Jauh dari penggunaan media massa sebagai penanaman nilai-nilai pancasila, masyarakat konsumtif kita justru cenderung lebih mengambil banyak dampak negatif yang tidak kita harapkan. Paham liberalisme dari luar inilah yang tidak sesuai dan berkontradiksi pada sila-sila pancasila yang kita miliki. Mulai dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaaan, persatuan, kemasyarakatan, serta keadilan yang mana nilai-nilai ini kuang ditekankan melalui media massa tersebut. Lantas bagaimana caranya kita dapat menggunakan media massa sebagai alat untuk menekan angka kejahatan jika saja kita sebagai maayarakat Indonesia mudah sekali terpengaruh dampak negatif dari globalisasi yang disebabkan digitalisasi yang sangat pesat.
Kerusakan inilah yang harus kita mulai perbaiki dari diri sendiri hingga generasi muda di Indonesia nantinya dapat mencontoh perilaku yang baik dengan nilai-niali Pancasila yang tetap utuh. Media massa sebagai kontrol sosial yang kita ketahui sangat strategis untuk penyampaian informasi seharusnya kita gunakan untuk memberikan dampak yang lebih baik demi dasar negara kita. Jika saja nilai-nilai Pancasila akan terus terjaga, tentu saja norma-norma yang berjalan dengan seiringnya akan efektif dan kebersamaan yang baik akan selalu terjaga. Norma-norma yang berjalan sesuai dengan pada hakikatnya inilah yang menjaga negara kita dari tindak perilaku kejahatan yang saat ini sangat marak sekali. Sangat menyedihkan negara yang sangat kaya dengan dasar negara yang sempurna harus rusak hanya karena faktor eksternl yang seharusnya tidak kita terima dengan baik dan seharusnya faktor eksternal itu lah yang kita selisih lebih baik lagi untuk kita terima agar tidak ada paham liberalisasi yang masuk kedalam pribadi kita.
Teknologi yang pada dewasa ini sangat berkembang pesat dari berbagai aspek, baik pengetahuan, sosial, serta ekonomi harus kita jadikan sebagai alat kontrol yang menguntungkan bagi diri kita dan sekitar. Bukannya kita terkontrol oleh arus teknologi itu sendiri. Memang, meskipun hukum yang sudah ada pada setiap peraturan yang telah dibuat sedemikian rupa namun masih tidak dapat mengatur suatu kepribadian manusia. Untuk itulah mari kita dengan bersama mendukung situasi yang kondusif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri untuk menghindari maraknya nilai kejahatan karena norma-norma generasi muda yang telah rusak karena faktor dari luar.