Nama : Fadhil
NPM : 2216031120
Kelas : Reguler D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Menurut saya apa yang dikatakan Ibu Risma sebagai Wali Kota Surabaya sangat benar bahwa demonstrasi anak adalah bagian dari kekerasan terhadap anak, apalagi anak-anak tersebut masih duduk di bangku SMA dan belum mengetahui arti dari demonstrasi itu sendiri. Sebab, seharusnya anak diajak belajar, bukan bekerja, tetapi anak dikondisikan, seperti halnya child abuse. Ketika protes berakhir dengan kekacauan dan penghancuran fasilitas kota, itu tidak terlalu baik
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
- Pahami informasi/pertanyaan yang beredar sebelum memberikan pendapat
- Saring sumber informasi dan bukan hanya menyebarkan berita
- Pertama, diskusikan masalah tersebut dengan beberapa orang, sehingga Anda mengetahui berbagai perspektif yang akan muncul.
- Tanyakan kebenarannya pada ahlinya dan minta saran/bantuan sebagai solusinya
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Tugas dasar manusia adalah tanggung jawab moral dan etika setiap individu. Komitmen ini mencakup prinsip-prinsip seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, penghormatan terhadap keamanan dan perdamaian, penghormatan terhadap keragaman dan prioritas kepentingan bersama.
Tugas dasar manusia tidak secara langsung membatasi hak individu. Namun, dalam situasi tertentu, hak dan kewajiban dapat bertentangan satu sama lain. Misalnya, seseorang memiliki hak atas kebebasan berbicara, tetapi dapat dibatasi jika membahayakan keselamatan publik. Oleh karena itu, penting bagi individu dan masyarakat untuk memahami bahwa hak dan tanggung jawab saling terkait dan harus seimbang. Dalam hal ini, sistem hukum dan pemerintah juga bertanggung jawab menjaga keseimbangan dan melindungi hak-hak individu, dengan tidak melupakan kewajiban untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan semua orang.