Nama: Indah Nurlatifah
NPM: 2216031107
Kelas: REG A
Transisi Indonesia ke sistem demokrasi tidak bisa dihindari. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Suharto yang lengser pada 21 Mei 1998, terjadi proses pembangunan demokrasi di Indonesia, meski setelah lebih dari 30 tahun kekuasaan Orde Baru. Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak memberikan kontribusi bagi transisi Indonesia menuju demokrasi berkeadaban (democratic citizen). Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, dengan salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan dalam semangat reformasi. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)
Pekerjaan juga sedang dilakukan dalam organisasi non-pemerintah (LSM) untuk menerapkan masyarakat sipil. Istilah LSM mengacu pada organisasi non-pemerintah yang memiliki ikatan dengan badan PBB atau mitra PBB ketika berinteraksi dengan LSM. Secara garis besar, konsep LSM mencakup semua organisasi kemasyarakatan yang berada di luar struktur dan jalur pemerintahan dan tidak dibentuk oleh atau bagian dari birokrasi negara.
Selain LSM, mahasiswa juga merupakan salah satu bagian strategis bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses reformasi untuk menggulingkan rezim otoritarian harus diikuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi rakyat dan pembangunan masyarakat madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani Indonesia, yang dapat diwujudkan melalui pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari secara dialogis, santun, dan beretika. praktek demokrasi yang santun dan benar untuk mewujudkan pembangunan demokrasi yang beradab di Indonesia
NPM: 2216031107
Kelas: REG A
Transisi Indonesia ke sistem demokrasi tidak bisa dihindari. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Suharto yang lengser pada 21 Mei 1998, terjadi proses pembangunan demokrasi di Indonesia, meski setelah lebih dari 30 tahun kekuasaan Orde Baru. Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak memberikan kontribusi bagi transisi Indonesia menuju demokrasi berkeadaban (democratic citizen). Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, dengan salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan dalam semangat reformasi. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)
Pekerjaan juga sedang dilakukan dalam organisasi non-pemerintah (LSM) untuk menerapkan masyarakat sipil. Istilah LSM mengacu pada organisasi non-pemerintah yang memiliki ikatan dengan badan PBB atau mitra PBB ketika berinteraksi dengan LSM. Secara garis besar, konsep LSM mencakup semua organisasi kemasyarakatan yang berada di luar struktur dan jalur pemerintahan dan tidak dibentuk oleh atau bagian dari birokrasi negara.
Selain LSM, mahasiswa juga merupakan salah satu bagian strategis bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses reformasi untuk menggulingkan rezim otoritarian harus diikuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi rakyat dan pembangunan masyarakat madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani Indonesia, yang dapat diwujudkan melalui pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari secara dialogis, santun, dan beretika. praktek demokrasi yang santun dan benar untuk mewujudkan pembangunan demokrasi yang beradab di Indonesia