གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ elvira gita maharani

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

elvira gita maharani གིས-
Nama : Elvira Gita Maharani
NPM : 2256031010
Kelas : Paralel ( MAN B )

1. Tanggapan saya tentang teks diatas adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan anak-anak dan upaya untuk melindungi hak-hak mereka. Risma menegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah bentuk eksploitasi yang tidak adil dan tidak sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Dalam mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma juga memperlihatkan kepedulian terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak. Dia meminta agar pelajar tidak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut, sehingga mereka dapat fokus pada pendidikan mereka dan masa depan mereka.
Secara keseluruhan, tanggapan Wali Kota Surabaya ini memberikan pesan positif tentang perlunya melindungi hak-hak anak, menjaga pendidikan mereka, dan menjaga keamanan dan kondusifitas kota.

2. -Berkomunikasi dengan pihak keamanan terlebih dahulu - Sebelum mengadakan aksi atau demonstrasi, sebaiknya berkomunikasi dengan pihak keamanan setempat terlebih dahulu. Hal ini dapat membantu dalam memperoleh ijin dan pengawalan yang diperlukan serta memberikan informasi tentang batasan-batasan yang perlu diperhatikan dalam aksi atau demonstrasi.
-Memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan aspirasi - Penting untuk memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan aspirasi agar dapat melakukan aksi atau demonstrasi dengan cara yang benar dan tidak melanggar hukum. Hal ini juga dapat membantu dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi atau demonstrasi.
-Menghindari kekerasan dan tindakan merusak Aksi atau demonstrasi seharusnya dilakukan dengan cara yang damai dan tanpa kekerasan serta tindakan merusak fasilitas publik. Hal ini dapat membantu dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi atau demonstrasi dan juga mendapatkan dukungan dari masyarakat.
-Menghindari melibatkan anak-anak dalam aksi atau demonstrasi - Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, melibatkan anak-anak dalam aksi atau demonstrasi dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi. Oleh karena itu, sebaiknya menghindari melibatkan anak-anak dalam aksi atau demonstrasi.
-Menjaga komunikasi yang baik dengan pihak berwenang - Penting untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pihak berwenang, seperti kepolisian, dinas terkait, dan pemerintah setempat. Hal ini dapat membantu dalam memperoleh informasi terkait dengan aksi atau demonstrasi serta menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi atau demonstrasi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai makhluk sosial. Kewajiban dasar manusia dapat diartikan sebagai tugas-tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak asasi manusia dibatasi, melainkan justru saling melengkapi. Hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia seharusnya dipandang sebagai konsep yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hak asasi manusia adalah hak yang wajib dihormati oleh setiap orang dan negara, sedangkan kewajiban dasar manusia adalah tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap orang untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Dalam hal ini, hak asasi manusia tidak dibatasi oleh kewajiban dasar manusia, melainkan dibatasi oleh aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat.

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

elvira gita maharani གིས-
Nama : Elvira Gita Maharani
NPM : 2256031010
Kelas : Paralel (MAN B)

Bangsa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan konstitusi sepanjang sejarahnya. Perubahan konstitusi tersebut terjadi karena adanya perkembangan politik, sosial, dan ekonomi di Indonesia yang memerlukan penyesuaian dalam hukum dasar negara.

Berikut adalah periode-periode perubahan konstitusi di Indonesia:

1. Konstitusi 1945
Konstitusi pertama Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945, tepat pada saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Konstitusi ini mengatur struktur negara, hak asasi manusia, kebebasan pers, dan sebagainya. Konstitusi 1945 mengalami beberapa perubahan pada tahun 1999 dan 2002.
2. Konstitusi RIS 1949
Setelah era kemerdekaan, Indonesia berubah menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Konstitusi RIS disahkan pada 27 Desember 1949, yang mengatur pembentukan negara federasi dan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Konstitusi RIS tidak bertahan lama karena terjadi konflik antara pusat dan daerah, sehingga Indonesia kembali ke konstitusi 1945 pada 1950.
3.!Konstitusi 1950
Konstitusi ini mengatur tentang pembentukan negara kesatuan dan pemerintahan daerah. Konstitusi 1950 dihapus pada tahun 1959 ketika Indonesia mengalami masa demokrasi terpimpin.
4.!Konstitusi 1959
Pada tahun 1959, Indonesia mengganti konstitusinya dengan UUDS 1959. Konstitusi ini menetapkan dasar negara berupa Pancasila, membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan mengatur kekuasaan eksekutif dan legislatif. Konstitusi ini juga diubah beberapa kali pada masa Orde Baru.
5. Konstitusi 1966
Konstitusi 1966 diadopsi selama masa pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru. Konstitusi ini memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada presiden dan membatasi kebebasan pers dan partai politik. Konstitusi ini kemudian diubah pada tahun 1998 setelah Soeharto lengser dari kekuasaan.
6. Konstitusi 1998
Setelah Soeharto lengser dari kekuasaan pada tahun 1998, Indonesia mengadopsi konstitusi baru pada 1999 yang mengatur hak asasi manusia, kebebasan pers, dan pemerintahan daerah. Konstitusi ini telah mengalami beberapa perubahan, termasuk pada tahun 2002 dan 2011.

Sumber : https://journal.uny.ac.id/index.php/humanika/article/view/3786#:~:text=Tahap%20perkembangan%20konstitusi%20di%20Indonesia,kembali%20UUD%201945%20beserta%20Penjelasannya.