Nama : Rizky Nanda Febrio Adha
NPM : 2215011084
NPM : 2215011084
Kelas : Teknik Sipil B
Tugas Analisis Video
Apakah ada perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang? Jawabannya adalah ada.Dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.
Yang pertama yaitu Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Yang kedua yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) konstitusinya pun berubah. Yang ketiga berubah lagi menjadi negara kesatuan tetapi UUD nya sementara (UUDS 1950). Setelah pemilu 1955, kemudian 1956 dibentuk konstituante yang bertugas membentuk konstitusi baru tetapi tidak berhasil karena adanya perdebatan antara islam dan kebangsaan yang merajuk pada Piagam Jakarta. Pada tahun 1959 diberlakukan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945. inilah yang harus dicatat sebagai bentuk negara indonesia yang diberlakukan tetapi dengan adanya penjelasan mengenai UUD 1945. Piagama jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi tersebut.
Setelah masa reformasi sekarang ini, dokumen yang menjadi dokumen UUD yang kita jadikan pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 juli 1959 dan 4 lampiran (perubahan 1-4) atau adendum. Pada aturan tambahan pasal 2 UUD 1945 dikatakan dengan ditetapkannya UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Materi yang terkandung pada penjelasan UUD 1945 itu dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD. Meskipun demikian, fisik naskahnya masih ada sehingga dalam rangka memahami UUD, penjelasan yang ada di naskah orisinal bisa dibaca dalam rangka memahami historisnya, walaupun bukan lagi menjadi pasal atau dokumen yang berdiri sendiri.
Untuk kepentingan membaca atau sosialisasi, MPR membuat naskah itu menjadi satu kesatuan pakai putnote atau bintang-bintang yang menandakan hasil perubahan (perubahan 1-4). tetapi jika dokumen resmi masih 5 dokumen, naskah 5 juli 1959 dan adendum 1-4.
Tugas Analisis Video
Apakah ada perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang? Jawabannya adalah ada.Dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.
Yang pertama yaitu Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Yang kedua yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) konstitusinya pun berubah. Yang ketiga berubah lagi menjadi negara kesatuan tetapi UUD nya sementara (UUDS 1950). Setelah pemilu 1955, kemudian 1956 dibentuk konstituante yang bertugas membentuk konstitusi baru tetapi tidak berhasil karena adanya perdebatan antara islam dan kebangsaan yang merajuk pada Piagam Jakarta. Pada tahun 1959 diberlakukan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945. inilah yang harus dicatat sebagai bentuk negara indonesia yang diberlakukan tetapi dengan adanya penjelasan mengenai UUD 1945. Piagama jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi tersebut.
Setelah masa reformasi sekarang ini, dokumen yang menjadi dokumen UUD yang kita jadikan pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 juli 1959 dan 4 lampiran (perubahan 1-4) atau adendum. Pada aturan tambahan pasal 2 UUD 1945 dikatakan dengan ditetapkannya UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Materi yang terkandung pada penjelasan UUD 1945 itu dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD. Meskipun demikian, fisik naskahnya masih ada sehingga dalam rangka memahami UUD, penjelasan yang ada di naskah orisinal bisa dibaca dalam rangka memahami historisnya, walaupun bukan lagi menjadi pasal atau dokumen yang berdiri sendiri.
Untuk kepentingan membaca atau sosialisasi, MPR membuat naskah itu menjadi satu kesatuan pakai putnote atau bintang-bintang yang menandakan hasil perubahan (perubahan 1-4). tetapi jika dokumen resmi masih 5 dokumen, naskah 5 juli 1959 dan adendum 1-4.