Nabila Sahwa Nazala (2216031040) Reguler B
a). Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah betapa mirisnya orang-orang yang lebih percaya berita hoaks dari pada berita yang valid. Informasi yang seharusnya kita dapatkan adalah informasi atau berita-berita yang valid bukan yang hoaks. Karena berita-berita kebohongan bisa menimbulkan suatu permasalahan dan bisa menyebabkan suatu perpecahan antar pihak. Berita-berita hoaks dapat menimbulkan fitnah dan bisa membuat suatu orang, pihak ataupun yang terdampak berita hoaks akan membuat namanya menjadi jelek dimata orang yang membaca berita hoaks tersebut.
Menurut saya cara mengantisipasi dampak negatif dari penyebaran berita hoaks itu sendiri adalah dengan cara memberikan sanksi dan hukuman bagi penyebar berita hoaks agar tidak akan mengulangi perbuatannya. Pentingnya tugas aparat penegak hukum dalam hal ini, agar pelaku-pelaku yang menyebarkan berita-berita kebohongan mendapatkan hukuman yang sesuai.
Kita juga sebagai pengguna media social, harus bisa lebih bijak dan memahami atas infomasi yang kita baca dari media manapun. Sebelum kita menyebarluaskan informasinya, terlebih dahulu kita harus mencari tau dan membuktikan, apakah berita yang kita baca adalah berita valid atau hoaks.
b) Pengaruh perkembangan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila akan menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia dalam bermedia sosial. Hal tersebut akan melunturkan nilai Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam kehidupan. Perkembangan IPTEK sendiri yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila bisa menyebabkan kecenderungan masyarakat dan kenyamanan masyarakat dalam kehidupan online, masyarakat akan jarang melakukan interaksi dengan masyarakat lain secara langsung. Dengan kehidupan mereka yang online yang menggunakan sosial media sebagai pendamping hidup, mereka akan cepat menerima informasi-informasi yang belum tentu benar, karena mereka terlalu menikmati kehidupan online tanpa memperhatikan informasi yang beredar tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu dengan masyrakat sekitar.
Solusi dari saya bagi pengembangan IPTEK agar lebih baik adalah:
Yang pertama dengan menyaring terlebih dahulu apakah IPTEK yang beredar di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maka perlu diteliti kembali agar nilai-nilai Pancasila tidak pudar.
Yang kedua menggunakan IPTEK dengan bijak terutama dalam penggunaan handphone yang dipakai dalam bermedia sosial, yang mana banyak permasalahan yang ditimbulkan dalam menggunakan media sosial apabila kita tidak bisa bijak dalam menggunakannya.
Yang ketiga peran penting aparat penegak hukum dalam menjaga dan mengawasi serta memberikan sanksi atau hukuman ketika penggunaan IPTEK disalah gunakan.
c). Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sikap konsumerisme merupakan salah satu sikap yang kurang baik, karena itu terlalu berlebihan terutama dalam produk atau barang-barang luar negeri. Mereka terlalu mengejar barang-barang luar negeri dan tidak mencintai produk dalam negeri. Manusia memiliki kemauan yang sangat banyak, tetapi sedikit kemampuan yang ia miliki. Jika dilihat dari Jurusan Ilmu Komunikasi, maka solusi yang bisa diambil adalah kita bisa menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi untuk memberi informasi dan solusi serta mengedukasi tentang kurang baiknya sikap konsumerisme dan bagaimana cara agar kita bisa terhimdar dari sikap tersebut. Selanjutnya adalah komunikasi dengan diri kita sendiri atau komunikasi intrapribadi, kita berbicara dan menasehati diri kita sendiri agar tidak terjerumus dengan sifat konsumtif, diharapkan juga dengan cara komunikasi yang baik yang kita miliki dapat memberikan informasi dan mempengaruhi orang lain agar tidak terjerumus ke dunia konsumerisme.
a). Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah betapa mirisnya orang-orang yang lebih percaya berita hoaks dari pada berita yang valid. Informasi yang seharusnya kita dapatkan adalah informasi atau berita-berita yang valid bukan yang hoaks. Karena berita-berita kebohongan bisa menimbulkan suatu permasalahan dan bisa menyebabkan suatu perpecahan antar pihak. Berita-berita hoaks dapat menimbulkan fitnah dan bisa membuat suatu orang, pihak ataupun yang terdampak berita hoaks akan membuat namanya menjadi jelek dimata orang yang membaca berita hoaks tersebut.
Menurut saya cara mengantisipasi dampak negatif dari penyebaran berita hoaks itu sendiri adalah dengan cara memberikan sanksi dan hukuman bagi penyebar berita hoaks agar tidak akan mengulangi perbuatannya. Pentingnya tugas aparat penegak hukum dalam hal ini, agar pelaku-pelaku yang menyebarkan berita-berita kebohongan mendapatkan hukuman yang sesuai.
Kita juga sebagai pengguna media social, harus bisa lebih bijak dan memahami atas infomasi yang kita baca dari media manapun. Sebelum kita menyebarluaskan informasinya, terlebih dahulu kita harus mencari tau dan membuktikan, apakah berita yang kita baca adalah berita valid atau hoaks.
b) Pengaruh perkembangan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila akan menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia dalam bermedia sosial. Hal tersebut akan melunturkan nilai Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam kehidupan. Perkembangan IPTEK sendiri yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila bisa menyebabkan kecenderungan masyarakat dan kenyamanan masyarakat dalam kehidupan online, masyarakat akan jarang melakukan interaksi dengan masyarakat lain secara langsung. Dengan kehidupan mereka yang online yang menggunakan sosial media sebagai pendamping hidup, mereka akan cepat menerima informasi-informasi yang belum tentu benar, karena mereka terlalu menikmati kehidupan online tanpa memperhatikan informasi yang beredar tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu dengan masyrakat sekitar.
Solusi dari saya bagi pengembangan IPTEK agar lebih baik adalah:
Yang pertama dengan menyaring terlebih dahulu apakah IPTEK yang beredar di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maka perlu diteliti kembali agar nilai-nilai Pancasila tidak pudar.
Yang kedua menggunakan IPTEK dengan bijak terutama dalam penggunaan handphone yang dipakai dalam bermedia sosial, yang mana banyak permasalahan yang ditimbulkan dalam menggunakan media sosial apabila kita tidak bisa bijak dalam menggunakannya.
Yang ketiga peran penting aparat penegak hukum dalam menjaga dan mengawasi serta memberikan sanksi atau hukuman ketika penggunaan IPTEK disalah gunakan.
c). Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sikap konsumerisme merupakan salah satu sikap yang kurang baik, karena itu terlalu berlebihan terutama dalam produk atau barang-barang luar negeri. Mereka terlalu mengejar barang-barang luar negeri dan tidak mencintai produk dalam negeri. Manusia memiliki kemauan yang sangat banyak, tetapi sedikit kemampuan yang ia miliki. Jika dilihat dari Jurusan Ilmu Komunikasi, maka solusi yang bisa diambil adalah kita bisa menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi untuk memberi informasi dan solusi serta mengedukasi tentang kurang baiknya sikap konsumerisme dan bagaimana cara agar kita bisa terhimdar dari sikap tersebut. Selanjutnya adalah komunikasi dengan diri kita sendiri atau komunikasi intrapribadi, kita berbicara dan menasehati diri kita sendiri agar tidak terjerumus dengan sifat konsumtif, diharapkan juga dengan cara komunikasi yang baik yang kita miliki dapat memberikan informasi dan mempengaruhi orang lain agar tidak terjerumus ke dunia konsumerisme.