Kiriman dibuat oleh Nabila Sahwa Nazala

Nama : Nabila Sahwa Nazala

Kelas : Reguler B

NPM : 2216031040

Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Geopolitik Indonesia


 Geopolitik merupakan sebuah ilmu tentang penyelenggaraan Negara yang mempunyai kebijakan dan dikaitkan dengan masalah-masalah geografi atau alam suatu wilayah atau Negara.

Geopolitik Indonesia juga mempunyai konsep yang menyatakan bahwa dasar Negara Indonesia yakni Pancasila merupakan suatu pandangan hidup bangsa yang digunakan untuk suatu pertimbangan dalam menentukan politik ketika dihadapkan dengan kedudukan wilayah geografis Indonesia.


 Saat itu Presiden Indonesia pertama yakni Ir. Soekarno pada siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menentukan teori geopolitik Indonesia untuk pertama kalinya. Geopolitik Indonesia juga memiliki prinsip yakni tidak mementingkan dalam hal wilayah, akan tetapi lebih kepada membangun tentang kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Wawasan Nusantara sendiri merupakan sebuah wawasan nasional yang sumbernya berasal dari Pancasila dan UUD Indonesia. Ada beberapa cara pandang bangsa Indonesia dalam wawasan nusantara, yakni perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik, perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, dan yang terakhir perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Konsep NKRI sendiri tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berisi: “Negara Indonesia ialah Negara kesatuan, yang berbentuk republik”. Karena Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka kesatuan wilayahnya meliputi kesatuan politik, hokum, sosial-budaya dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 

Nama: Nabila Sahwa Nazala NPM: 2216031040 Kelas: Reguler B


 1. Tanggapan saya tentang konflik yang terjadi antara Indonesia dan Timor Leste, menurut saya hal seperti itu tidak seharusnya terjadi. Terlebih dahulu setiap negara pasti mempunyai batas batas wilayah yang telah ditentukan. Seharusnya memang sudah ada aturan mengenai batas wilayah antara Indonesia dan Timor Leste. Dibutuhkan kejelasan antara dua negara dan dibutuhkan kesepakatan mengenai batas wilayah. Ketika sudah ditentukan batas wilayahnya, maka setiap negara harus bisa menerima dan tidak boleh melanggar atau menggunakan wilayah negara lain. Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah tanggung jawab aparat keamanan negara seperti TNI Polri yang selalu sigap dan bertanggung jawab untuk menjaga wilayah perbatasan. Yang kedua, kita bisa mempelajari kejelasan mengenai suatu aturan mengenai perbatasan suatu negara yang harus dituntaskan. 


2. Jika negara Indonesia tidak memiliki wawasan nusantara makan akan sulit menemukan jati dirinya. Karena Wawasan Nusantara sendiri merupakan prinsip atau cara pandang bangsa Indonesia mengenai jati diri dan lingkungannya. Selain itu juga wawasan nusantara dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjaga wilayah dan dalam kehidupan. Indonesia akan dengan mudah dijajah dan diambil wilayahnya oleh bangsa asing karena kekurangan bukan adanya prinsip yang menjadi acuan. Maka dari itu wawasan Nusantara sangat dibutuhkan untuk menjadi prinsip dan acuan negara Indonesia dalam menjaga wilayah NKRI. 


3. Konsepsi wawasan nusantara yang harus dilakukan adalah, memperkuat pertahanan dan keamanan Indonesia dalam menjaga wilayah perbatasan. Selain itu ketegasan dari pemimpin negara juga sangat dibutuhkan untuk membuat keputusan dari setiap wilayah yang harus diakui. Apakah wilayah itu adalah wilayah Indonesia atau Timor Leste. Maka dari itu perlu penegasan dan kejelasan yang harus diputuskan oleh pemerintah.