Posts made by Ruth Elsa Adelina K. P

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Ruth Elsa Adelina K. P -
Nama : Ruth Elsa Adelina K. P
NPM : 2216031134
Kelas : Reguler B

Identitas Nasional

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya dan berperan penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Terdapat 4 unsur identitas nasional, yaitu :
1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bangsa
Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Pada era globalisasi ini eksistensi bangsa-bangsa di dunia sedang dihadapkan oleh tantangan yang sangat kuat dari kekuatan internasional baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Apabila bangsa tersebut tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman. Bangsa yang tidak mampu mempertahankan identitas nasional akan menjadi kacau, bimbang dan kesulitan dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Kondisi suatu bangsa yang sedemikianrupa sudah tentu merupakan hal yang mudah bagi bangsa lain yang lebih kuat untuk menguasai bahkan untuk menghancurkan bangsa yang lemah tersebut. Oleh karena itu, identitas nasional sangat mutlak diperlukan supaya suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensi diri dan mencapai hal-hal yang menjadi cita-cita dan tujuan hidup bersama.

Identitas nasional indonesia tercantum dalam Konstitusi Indonesia Pasal 35 dan 3 C UUD 1945. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri indonesia diantaranya sebagai berikut;
1. Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Persatuan atau Bahasa Nasional
2. Bendera negara adalah Sang Merah Putih
3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum dasar negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik indonesia
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ruth Elsa Adelina K. P -
Nama : Ruth Elsa Adelina K. P
NPM : 2216031134
Kelas : Reguler B

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia. Pada level Perguruan Tinggi Pendidikan Kewiraan,. Pendidikan pernah dilaksanakan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning , transfer of values dan transfer of principles demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Ruth Elsa Adelina K. P -
Nama : Ruth Elsa Adelina K. P
NPM : 2216031134
Kelas : Reguler B

Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan tinggi

Dalam video yang sudah dibagikan, saya menangkap bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, Pendidikan kewarganegaraan juga melatih untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki landasan ideal dan landasan hukum, yaitu :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Negara Indonesia merdeka. Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dan sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki 3 sumber yaitu :
1. Sumber Historis, substansi Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka
2. Sumber Sosiologis, masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
3. Sumber Politik, adanya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak Tahun 1957 sampai terakhir 2013.
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa, karena masa depan PKN sangat ditentukan dari eksistensi konstitusi negara dan Bangsa Indonesia.

Menurut saya pribadi, dari video ini menjelaskan bahwa pendidikan pancasila adalah suatu hal penting yang harus dipelajari oleh mahasiswa. Sebagai mahasiswa tentunya kita dituntut untuk menjadi cerdas dengan menggarap pengetahuan sebanyak banyaknya dari mata kuliah yang sudah kita ambil. Namun kecerdasan tersebut tentunya harus diimbangi dengan karakter yang sesuai dengan ciri khas Bangsa Indonesia. Untuk itu kita belajar mata kuliah PKN sebagai penjaga moral dan pendorong agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara dan bangsa.