Posts made by Ruth Elsa Adelina K. P

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Ruth Elsa Adelina K. P -
Ruth Elsa Adelina K. P_2216031134_Reguler B

Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan internasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan ntuk menjadikan manusia individualistik. Globalisasi erat kaitannya dengan media massa. Media massa pada dasarnya difungsikan sebagai penyebar informasi ke khalayak luas, salah satunya masyarakat Indonesia. Penyampaian berita ini diarahkan oleh bidang jurnalistik untuk menghimpun, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa.
Media massa memiliki beberapa peran penting di sebuah negara, seperti berperan dalam bagian dari sistem negara, atau media massa menjadi control sosial. Misal pada kasus korupsi, media massa akan mengungkapkan korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum, kemudian menginformasikan bagaimana proses hukuman yang akan dijeratkan kepada pelaku, juga alur jalannya penyidikan juga penuntutan dalam kasus tersebut. fungsi dari pers atau media massa adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana korupsi contohnya, fungsi media massa di sini terutama sebagai media informasi dan kontrol sosial. Penulis dapat mengemukakan bahwa dalam pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik, kaitannya
untuk penanggulangan tindak pidana, salah satu contohnya tindak pidana korupsi,
antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus
operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.Fungsi kontrol sosial media massa terkait dengan penanggulangan tindak pidana korupsi disini antara lain dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Soal

by Ruth Elsa Adelina K. P -

Ruth Elsa Adelina K. P_2216031134_Reguler B

A.    Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Seperti yang kita ketahui, Etika Pancasila sangat dibutuhkan dalam menjalani politik. Menurut pengamatan saya pribadi, masih banyak sekali oknum yang melanggar atau tidak menerapkan etika itu didalam kehidupan sehari hari. Etika tersebut dengan mudah dapat diruntuhkan dengan adanya perebutan kekuasaan, dan lain sebagainya yang dapat kita simpulkan bahwa etika perilaku politik saat ini belum terlalu sesuai dengan nilai-nilai pancasila

B.     Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Dalam lingkungan tempat saya tinggal, memang sering terlihat bahwa etika tidak terlalu diperhatikan, apalagi pada generasi muda saat ini. dampak dari modernisasi dan teknologi yang pesat, membuat etika generasi muda seakan terkikis. Ada yang tidak mengikuti etika dengan alasan bahwa etika tersebut adalah hal yang membosankan dan kuno. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup memprihatinkan, mengingat bahwa generasi muda adalah generasi yang akan melanjutkan Bangsa ini. Menurut saya pribadi cara mengatasi hal ini ialah, dengan melakukan pendekatan kultural/ budaya kepada generasi muda agar mereka paham dan lebih mengerti untuk lebih diingatkan mengenai citra Bangsa Indonesia sendiri. 


ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum diskusi video

by Ruth Elsa Adelina K. P -
Etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Jika kita tidak memiliki etika, maka memungkinkan untuk terjadinya konflik dan masalah dalam bermasyarakat. oleh karena itu, Etika menjadi sebuah aspek penting yang harus dimiliki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika Pancasila ini dijabarkan oleh sila pancasila agar dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma yang dimiliki negara. Etika pancasila sendiri merupakan cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia

Etika pancasila sendiri memiliki nilai-nilai sebagai berikut:
1. sila pertama, yang mengandung nilai religi untuk memeluk kepercayaan serta mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila kedua yang mengandung nilai untu menjunjung martabat tinggi kemanusiaan dan memperlakukan manusia secara manusiawi.
3. Sila ketiga, yang mengandung persatuan dan nilai nilai nasionalisme, mengartikan rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
4. Sila keempat, yaitu mengenai kerakyatanyang mengandung nilai sikap saling menghargai.
5. Sila kelima, mengenai keadilan yang mengandung arti saling peduli dan tolong menolong.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Ruth Elsa Adelina K. P -
Ruth Elsa Adelina K. P_2216031134_Reguler B

Negara Indonesia adalah negara yang kaya akan berbagai macam perbedaan. Untuk menjalankan suatu negara yang berhasil, diperlukan adanya sekatuan untuk sebuah tujuan bersama. Sebagaimana dikemukakan oleh
para pendiri negara ini, tujuan negara Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV yang terdiri atas: melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan negara tersebut harus dirancang, dirumuskan, dan disepakati bersama seluruh elemen
bangsa yang dalam kebiasaan akademik disebut sebagai politik hukum.
Menurut Padmo Wahjono politik hukum didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk. Kemudian, Padmo mendefinisikan arti tersebut secara lebih konkrit sebagai kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang dijadikan kriteria untuk menghukumkan sesuatu. Dalam menjalankan politik hukum, dibutuhkan etika dan moralitas.
Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan pandangan moral tersebut. Sementara moral adalah suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Saya sendiri setuju dengan pernyataan Jimly Asshiddiqie yang mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hukum sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum). Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etikdan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap meanggar etik belum tentu melanggar hukum.