Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu dari aksi demo tolak UU Cipta Kerja sangat di sayangkan karena mengakibatkan banyak masyarakat bahkan mahasiswa yang ikut tertular virus covid 19. Hal positif yang saya dapatkan ketika sejak awal Kemendikbud sudah menyebarkan surat edaran untuk menghimbau mahasiswa supaya tidak mengikuti demo karena mengingat masih maraknya virus covid-19 adalah bentuk kepedulian. Dan beberapa himbauan cara meminimalisir penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana telah dijelaskan jika ingin mengikuti aksi demo alangkah baiknya patuh pada protokol kesehatan agar tidak ikut tertular Covid-19.
2. Menurut pendapat saya menyalurkan pendapat tidak selalu harus menggunakan kekerasan walau kadang keadaan memaksa kita untuk melakukan itu agar pendapat kita di dengar oleh pemerintah. Namun perlu ditanamkan pemikiran kepada orang-orang yang merasa tidak bersalah atas perlakuan seperti merusak fasilitas bahwa hal itu tidak akan menguntungkan semua pihak dan tidak akan membuahkan hasil baik dari harapan semua orang. Hal itu justru dapat menimbulkan masalah lain dan menambah kerugian dari beberapa pihak. Menurut saya cara lain menyampaikan aspirasi ditengah covid-19 dengan cara mengajukan pendapat tertulis kita lewat media dan kirimkan melalui pesan media ke tempat terkait, atau bahkan menulisnya di media sosial dengan syarat pendapat kita tidak ditulis dengan sembarangan.
3. Menurut saya, walau pengusaha maupun buruh memiliki kepentingan tersendiri namun mereka juga tetap terikat dengan kontrak, yang dimana pengusaha membutuhkan buruh dan juga sebaliknya. Di kontrak tersebut tentunya harus selalu diiringi dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara apapun status mereka.
4. Hal yang perlu diperbaiki yaitu dari pihak manapun tidak boleh berlaku semena-mena terhadap warga negara karena mereka memiliki hak. Dan dalam diri seseorang pun harus ditanamkan untuk selalu melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara agar menjadikan kehidupan lebih damai dan harmonis.
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu dari aksi demo tolak UU Cipta Kerja sangat di sayangkan karena mengakibatkan banyak masyarakat bahkan mahasiswa yang ikut tertular virus covid 19. Hal positif yang saya dapatkan ketika sejak awal Kemendikbud sudah menyebarkan surat edaran untuk menghimbau mahasiswa supaya tidak mengikuti demo karena mengingat masih maraknya virus covid-19 adalah bentuk kepedulian. Dan beberapa himbauan cara meminimalisir penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana telah dijelaskan jika ingin mengikuti aksi demo alangkah baiknya patuh pada protokol kesehatan agar tidak ikut tertular Covid-19.
2. Menurut pendapat saya menyalurkan pendapat tidak selalu harus menggunakan kekerasan walau kadang keadaan memaksa kita untuk melakukan itu agar pendapat kita di dengar oleh pemerintah. Namun perlu ditanamkan pemikiran kepada orang-orang yang merasa tidak bersalah atas perlakuan seperti merusak fasilitas bahwa hal itu tidak akan menguntungkan semua pihak dan tidak akan membuahkan hasil baik dari harapan semua orang. Hal itu justru dapat menimbulkan masalah lain dan menambah kerugian dari beberapa pihak. Menurut saya cara lain menyampaikan aspirasi ditengah covid-19 dengan cara mengajukan pendapat tertulis kita lewat media dan kirimkan melalui pesan media ke tempat terkait, atau bahkan menulisnya di media sosial dengan syarat pendapat kita tidak ditulis dengan sembarangan.
3. Menurut saya, walau pengusaha maupun buruh memiliki kepentingan tersendiri namun mereka juga tetap terikat dengan kontrak, yang dimana pengusaha membutuhkan buruh dan juga sebaliknya. Di kontrak tersebut tentunya harus selalu diiringi dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara apapun status mereka.
4. Hal yang perlu diperbaiki yaitu dari pihak manapun tidak boleh berlaku semena-mena terhadap warga negara karena mereka memiliki hak. Dan dalam diri seseorang pun harus ditanamkan untuk selalu melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara agar menjadikan kehidupan lebih damai dan harmonis.