NAMA : Athaya Keyshatara
NPM : 2256031016
KELAS : Paralel (MAN B)
1.) Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah di negara Indonesia mampu menjalankan tugasnya dengan baik yaitu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar meminimalisir masyarakat Indonesia tertular virus covid-19 yang sedang melonjak tinggi pada saat itu.
2.) Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Konstitusi itu ibarat pondasi negara sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa adanya konstitusi di sebuah negara maka negara tersebut tidak akan mencapai tujuan yang ada sejak awal. Konstitusi juga efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya konstitusi maka negara akan hancur.
3.) Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Salah satu contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan salah satu tantangan kehidupan bernegara yang saya berikan diatas. Tapi kita sebagai masyarakat juga harus mampu untuk tidak terlalu terpengaruh karena percuma saja jika pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman tetapi kita sebagai masyarakatnya menghiraukan hal tersebut.
4.) Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki? Jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, kita sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu sudah cukup baik. Kita sebagai warga juga saling toleransi, menjungjung hak asasi manusia dll. Menurut saya hal yang masih perlu untuk diperbaiki adalah rasa tanggung jawab dan kesadaran kita sebagai warga negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
NPM : 2256031016
KELAS : Paralel (MAN B)
1.) Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah di negara Indonesia mampu menjalankan tugasnya dengan baik yaitu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar meminimalisir masyarakat Indonesia tertular virus covid-19 yang sedang melonjak tinggi pada saat itu.
2.) Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Konstitusi itu ibarat pondasi negara sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa adanya konstitusi di sebuah negara maka negara tersebut tidak akan mencapai tujuan yang ada sejak awal. Konstitusi juga efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya konstitusi maka negara akan hancur.
3.) Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Salah satu contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan salah satu tantangan kehidupan bernegara yang saya berikan diatas. Tapi kita sebagai masyarakat juga harus mampu untuk tidak terlalu terpengaruh karena percuma saja jika pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman tetapi kita sebagai masyarakatnya menghiraukan hal tersebut.
4.) Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki? Jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, kita sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu sudah cukup baik. Kita sebagai warga juga saling toleransi, menjungjung hak asasi manusia dll. Menurut saya hal yang masih perlu untuk diperbaiki adalah rasa tanggung jawab dan kesadaran kita sebagai warga negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.