གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Abyan Muhammad Abyansyah Amiruddin

Muhammad Abyansyah Amiruddin (2216031069) Reguler A

Pendapat saya mengenai isi dan materi yang tertulis dalam artikel diatas yang berjudul "TANTANGAN DAN PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA
DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0" adalah sangat menarik dan hal-hal yang disampaikan oleh penulis sangat informatif. Dapat ditarik kesimpulan bahwa tantangan dan penguatan ideologi pancasila dalam menghadapi revolusi 4.0 adalah dengan cara meningkatkan pemahaman makna Pancasila pada generasi penerus bangsa, mengurangi atau bahkan menghilangkan prilaku kesenjangan sosial, serta menjadikan Pancasila sebagai alat utama dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Selain itu, penguatan pancasila dalam menghadapi masalah ini adalah dengan cara meningkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul berdasarkan nilai-nilai pancasila, serta mempertahankan kedudukan pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia. Generasi muda telah mampu mengurangi penggunaan telepon genggam, akibatnya hal-hal negatif yang mengelilingi generasi mudapun juga ikut berkurang. Hal tersebut menjadi cermin bagi bangsa Indonesia yang telah berhasil menghadapi era revolusi industri 4.0, menggunakan media dengan cermat dan memunculkan hasil yang positif, bukan memunculkan hasil yang negatif.
Muhammad Abyansyah Amiruddin (2216031069) Reguler A

Analisis saya mengenai Jurnal di atas yang berjudul "Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" adalah sebagai berikut. Tujuan dari penulisan jurnal tersebut ialah meneliti untuk mengetahui pengaruh mata kuliah pendidikan pancasila dalam menghadapi dan menyikapi perkembangan IPTEK. Para generasi muda baik siswa SD, SMP, SMA, maupun Mahasiswa harus bijak dalam menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi perkembangan IPTEK pada zaman sekarang ini. Berpegang teguh dalam Pancasila sehingga IPTEK bukan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa bernegara, tetapi IPTEK dapat menjadi hal Positif yang dapat membangun bangsa ini.

Hasil dari penelititan tersebut membuktikan bahwa para generasi muda Indonesia masih tergolong aman dalam menyikapi perkembangan IPTEK dengan baik. Mereka menggunakan keunggulan dari IPTEK dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut digunakan sebagai bentuk apresiasi mereka terhadap orang yang mengembangkan IPTEK dengan cara membantu mereka belajar dengan baik, mengerjakan tugas dengan cepat, berinteraksi, berkomunikasi, serta berbisnis dalam bidang perdagangan, dan lain sebagainya. Responden dalam penelitian ini berupaya untuk memblokir semua media yang berpengaruh negatif bagi masyarakat Indonesia terkhusus generasi muda seperti situs pornografi, judi online, kekerasan di media sosial, dan lainnya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

Abyan Muhammad Abyansyah Amiruddin གིས-
Muhammad Abyansyah Amiruddin (2216031069) Reguler A

Menurut hasil Analisis saya mengenai video Pancasila dan IPTEK di atas adalah Pancasila termasuk kedalam salah satu faktor dasar pengembangan IPTEK yang ada di Indonesia. IPTEK merupakan penemuan dari kreativitas manusia. Penemuan itu dapat digunakan untuk mempermudah pekerjaan manusia dalam menghadapi kehidupan. IPTEK dapat berdampak positif maupun negatif. Pancasila juga merupakan petunjuk atau pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun Sila-Sila dari Pancasila yang menjadi patokan dalam pengembangan IPTEK yang ada di Indonesia, sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha esa, IPTEK tidak hanya berperan sebagai pengetahuan yang mempermudah urusan pekerjaan manusia, tetapi juga di sini pandangan IPTEk sangat berpengaruh terhadap baik buruknya suatu pekerjaan yang dikerjakan. Hal tersebut dapat merugikan orang lain atau tidak, jika merugikan, akan mendapatkan dosa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, IPTEK harus menjadi alat pembantu manusia yang baik (beradab), tidak melenceng dari hal positif, karena IPTEK termasuk kreativitas manusia yang beradab dan bermoral.
3. Persatuan Indonesia, hendaknya IPTEK dapat memunculkan atau bahkan mengembangkan rasa cinta tanah air (nasionalisme) terhadap bangsa, bukan karena adanya IPTEK kita menjadi acuh terhadap bangsa, tetapi dengan adanya IPTEK kita selalu menjunjung tinggi tanah air agar dapat menjadi bangsa yang maju di masa depan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Pengembangan IPTEK bisa dan boleh dilakukan oleh siapa saja di negara ini. Setiap orang mempunyai hak dan kebebasan dalam pembuatan dan pengembangan IPTEK. Seseorang juga harus menghargai dan menghormati kritikan orang lain mengenai penemuan IPTEK yang telah ia temukan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, IPTEK haruslah menjadi tiang keseimbangan dalam kehidupan manusia. Artinya hal tersebut harus merata pengembangannya bukan bukan hanya berkembang di daerah perkotaan saja, tetapi juga harus difokuskan pula di pedesaan, agar merata di seluruh Indonesia.
Muhammad Abyansyah Amiruddin
2216031069
Reguler A

Etika adalah proses dalam berperilaku dan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Etika Pancasila adalah cabang pembelajaran menjalankan kehdiupan berbangsa dan bernegara yang hidup di masyarakat. Nilai Pancasila ini terkandung dalam etika Pancasila:
1.sila ketuhanan mengandung ketuhanan dan kepercayaan terhdap Tuhan Yang Maha Esa dan kepercaayan secara rohani terhadap Tuhannya.
2.sila kemanusiaan mengandung nilai humanus yang mempertimbangkan nilai beradap yang beretika dimata manusia
3.sila persatuan menggandung nilai solidaritas,nilai kebersamaan dan cinta tanah air
4.sila kerakyatan mengandung nilai sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain
5.sila keadilan mengandung nilai mau peduli atas nasib orang lain,kesediaan memabantu kesulitan orang lain
urgensi Pancasila dalam sistem etika
1.meletakan sila sila Pancasila sebagai etika dalam menyusun perilaku berkehidupan dan berketuhanan.
2.pancasla sebagai sistem etika memberikan pedoman bagi warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal,nasional,regional,maupun internasional
3.pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasa analisis dalam berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasila
Muhammad Abyansyah Amiruddin
2216031069
Reguler A

Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
(Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

Dekrit presiden tahun 1959 menjadikan adanya pernyataan kembalinya UUD 1945 dan Pancasila menjadi landasan aturan dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini Pancasila menjadi dasar hukum peraturan perundang undangan dalam berperilaku dan beretika hukum. Mekanisme ini memberikan dan menimbulkan adanya pergerakan GBHN yang riperbaharui 5 tahun sekali. Dalam hal ini Pancasila tetap menjadi dasar aturan dari seluruh aturan perundangan di Indonesia.
Hubungan antara etika dengan hukum dilihat dari dimensi substansi dan wadah, dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Hubungan antara hukum dnegan etika adalah etika lebih memiliki cakupan yang lebih luas dari pada huku, orang yang melanggar hukum belum tentu melanggar etika, namun sebakiknya orang yang melanggar etika akan melangar hukum.
Kedudukan etika berhubungan dengan hukum karena manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban; tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan yang sesuai dengan Pancasila dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri.