Kiriman dibuat oleh Ellen Febriani

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ellen Febriani -
NAMA: Ellen Febriani
NPM: 2256031011
Kelas: Paralel/Man A

Berdasarkan video tersebut pengertian pendidikan kewarganegaraan berasal dari bahasa ‘warganegara’ yang berarti anggota dari suatu negara, PKN berkaitan dengan warga negara.
PKN memiliki landasan ideal dan landasan hukum.

Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN: -substansi PKN sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.
-sumber sosiologis: masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
-sumber politik: dimuatnya dokumen2 kurikulum pkn sejak tahun 1957-2013.

Dinamika, esensi, dan urgensi pkn: pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa. Masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh Ellen Febriani -
Ellen Febriani_2256031011_Paralel

Judul Jurnal: PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Penulis: Syarifuddin
Volume: 2
Nomor: 2
Tahun Jurnal: Desember 2018

Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia, lahir dari proses akulturasi budaya nusantara selama ratusan tahun. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila merupakan pedoman atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk melihat realitas kosmik, manusia, sosial, kebangsaan dan kebangsaan dalam kerangka kehidupan serta untuk memecahkan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Kehidupan Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar pemikiran dan proses kognisi. Berdasarkan dari pemikiran tersebut, pengembangan ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan berkontribusi dalam terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Soal-2

oleh Ellen Febriani -
Ellen Febriani_2256031011_Paralel

A.Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan YME Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. sila Pertama meliputi dan menjiwai sila-sila lain di bawahnya secara keseluruhan.

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila Kedua ini menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal.

Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma (Jacob, 2006).

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal.

Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme (Sudjito, 2007).

B. Pemimpin yang dibutuhkan Bangsa Indonesia adalah pemimpin yang berjiwa Pancasila pemimpin yang mengerti benar akan hakikat pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Mengapa harus berjiwa Pancasila? Pancasila merupakan ideologi bangsa, yaitu cita-cita yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia. Pemimpin yang baik memiliki misi untuk membawa bangsa dan negaranya menggapai cita-cita bangsa, yaitu membawa penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kearah terwujudnya kehidupan yang ber-ketuhanan, ber-kemanusiaan, ber-persatuan, ber-kerakyatan, dan ber-keadilan.