NAMA: Ellen Febriani
NPM: 2256031011
KELAS: Paralel/ Man A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas bahwa pemerintah Indonesia telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan yaitu melakukan PSBB. Dan memperingati untuk menghindari perlakuan intimidatif dan senantiasa dapat menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Namun, PSBB menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif dan dianggap telah keluar dari nilai HAM.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya konstitusi cukup efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena apabila pada suatu negara tidak ada konstitusi maka negara tersebut akan berantakan atau tidak beraturan dalam segala hal yang dilaksanakan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu contoh tantangan kehiduoan bernegara saat ini dan masih belum kunjung teratasi yaitu kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum merupakan salah satu tujuan negara yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945, karena itu dilakukan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik materiil maupun spiritual.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya, konsep bernegara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan itu sudah sangat baik untuk dijadikan suatu tujuan warga negara. Tetapi, terkadang terdapat kalangan warga/masyarakat yang kurang menghargai adanya konsep tsb dan bersikap acuh, hal ini yang menurut saya perlu diperbaiki.
NPM: 2256031011
KELAS: Paralel/ Man A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas bahwa pemerintah Indonesia telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan yaitu melakukan PSBB. Dan memperingati untuk menghindari perlakuan intimidatif dan senantiasa dapat menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Namun, PSBB menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif dan dianggap telah keluar dari nilai HAM.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya konstitusi cukup efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena apabila pada suatu negara tidak ada konstitusi maka negara tersebut akan berantakan atau tidak beraturan dalam segala hal yang dilaksanakan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu contoh tantangan kehiduoan bernegara saat ini dan masih belum kunjung teratasi yaitu kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum merupakan salah satu tujuan negara yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945, karena itu dilakukan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik materiil maupun spiritual.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya, konsep bernegara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan itu sudah sangat baik untuk dijadikan suatu tujuan warga negara. Tetapi, terkadang terdapat kalangan warga/masyarakat yang kurang menghargai adanya konsep tsb dan bersikap acuh, hal ini yang menurut saya perlu diperbaiki.