Kiriman dibuat oleh Ellen Febriani

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

oleh Ellen Febriani -
NAMA: ELLEN FEBRIANI
NPM: 2256031011
KELAS: MAN A

1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Jawab: Artikel tersebut membahas tentang identitas seni wayang kulit yang merupakan karya dari Ardus M Sawega yang menjelaskan bagaimana pengembangan filsafat wayang dapat menjadi alat untuk menggali identitas budaya dan spiritual yang mendalam, dan juga dapat membantu individu untuk memahami diri mereka sendiri dan hubungan mereka terhadap dunia di sekitar mereka. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut yakni, karena wayang dianggap sebagai simbol kehidupan manusia, selain aspek estetika wayang juga memuat etika dan ajaran moral bagi manusia.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Jawab: Dari artikel tersebut yang menjadi hak dan kewajiban sebagai warganegara terhadap wayang atau kesenian tradisional di Indonesia, kita harus menjaga, mempelajari, dan melestarikan budaya yang sudah ada turun temurun sejak zaman dahulu. Hak atas kebudayaan di Indonesia adalah untuk menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Jawab: Menurut saya trategi yang dapat dilakukan yakni, Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan mengetahui posisi kita sendiri. Sebagai warga negara harus mengetahui hak dan kewajibannya. Sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman dan sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia tidak akan pernah seimbang jika masyarakat tidak bergerak untuk mengubahnya.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Ellen Febriani -
NAMA: ELLEN FEBRIANI
NPM: 2256031011
KELAS: MAN A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: Menurut saya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi ini kurang tepat karena dengan itu terjadilah unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, yang mengakibatkan menjadi wadah penularan virus corona. Namun, mengenai hal ini kita sebagai mahasiswa seharusnya tetap waspada dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah, apakah keputusannya itu akan menimbulkan hal baik atau hal buruk. Akan tetapi seperti yang dikatakan oleh Hermawan Saputra, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. Sehingga dapat memicu kegaduhan dalam bertambah nya penularan covid-19. Dan menurut saya hal positif yang dapat diambil dari terjadinya unjuk rasaini, yaitu dihapuskannya pasal pendidikan pada omnibus law UU Cipta Kerja.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab: Saya sangat tidak setuju ketika ada demonstran yang merusak fasilitas umum. Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu kebutuhan semua orang. Demonstrasi perlu dilakukan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, Khusus mengatur tentang pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidananya paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Kemudian, cara untuk menyalurkan aspirasi yang baik yaitu dengan melakukan demonstrasi dengan tertib, tidak melanggar aturan-aturan saat melakukan demonstrasi, dan fokus terhadap penyampaian tujuan dari demonstrasi sendiri.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab: Mengenai hal ini, ada dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha, yaitu penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan dengan cara penyelesaian bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
Dalam hal terjadi perselisihan hubungan industrial, Serikat Pekerja/Serikat Buruh mempunyai fungsi atau peran untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan dalam rangka memberikan perlindungan, membela hak dan kepentingan, serta memajukan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab: Menurut saya yaitu dengan tetap melaksanakan hak, sambil menjalankan kewajiban.
Mewujudkan kehidupan yang harmonis antara kewajiban dan hak negara dan warga negara, merupakan keserasian, keseimbangan dan keselarasan yang saling memenuhi. Jika suatu kewajiban telah dihadirkan atau dilaksanakan oleh warga negara, maka negara harus secara konsisten memenuhi hak-hak warga negara.