Nama : Salma Safinatunnajah
NPM : 2216031152
Kelas : Reguler B
-Analisis Video
Identitas Negara merupakan hal yang fundamental pada suatu negara karena menjadi pembeda dengan negara lain. Identitas negara terbagi menjadi 3 yaitu;
1. Identitas Fundamental yang dapat berbentuk seperti falsafah negara dan ideologi bangsa,
2. Identitas Instrumental yang dapat berbentuk seperti UUD, Lambang negara, bendera negara, bahasa yang digunakan, lagu kebangsaan, lambang negara
3. Identitas Alamiah yang dapat berbentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
Adapun pembentuk identitas negara dipengaruhi oleh faktor objektif (geografis/ demografis), dan subjektif (historis, sosial, politik)
Tujuan dari adanya identitas negara adalah sebagai alat pemersatu bangsa, pembeda dengan bangsa lain, landasa negara, identitas negara, bahan/objek integrasi, pengontrol sumber daya ekonomi, penanda ikatan solidaritas dan sebagai definisi teritorial.