NAMA : Deva Aulia Lutfiah Abdul
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warganegara. Warganegara sendiri merupakan asal dari kata kewarganegaraan yang memiliki arti anggota dari suatu negara.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki landasan ideal, yaitu Pancasila. Selain landasan ideal, Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki landasan hukum, antara lain:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sumber historis, sumber sosiologis dan sumber politik. Sumber historis, pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sedangkan sumber politik, memuat dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957-seterusnya.
Dinamika, Esensi dan Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa Indonesia.
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warganegara. Warganegara sendiri merupakan asal dari kata kewarganegaraan yang memiliki arti anggota dari suatu negara.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki landasan ideal, yaitu Pancasila. Selain landasan ideal, Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki landasan hukum, antara lain:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sumber historis, sumber sosiologis dan sumber politik. Sumber historis, pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sedangkan sumber politik, memuat dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957-seterusnya.
Dinamika, Esensi dan Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa Indonesia.