Kiriman dibuat oleh Deva Aulia Lutfiah Abdul

NAMA : Deva Aulia Lutfiah Abdul
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A

Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warganegara. Warganegara sendiri merupakan asal dari kata kewarganegaraan yang memiliki arti anggota dari suatu negara.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki landasan ideal, yaitu Pancasila. Selain landasan ideal, Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki landasan hukum, antara lain:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis, Sosiologis dan Politik
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sumber historis, sumber sosiologis dan sumber politik. Sumber historis, pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sedangkan sumber politik, memuat dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957-seterusnya.

Dinamika, Esensi dan Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa Indonesia.
Deva Aulia Lutfiah Abdul_2216031063_Reg A
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Dalam Sila Pertama yaitu Ketuhanan yang maha Esa, berisi konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang berhubungan erat dengan manusia dan alam semesta. Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab berisi konsep utuhnya manusia yang terdiri dari jasmani dan rohani dalam keutuhannya. Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, merupakan perpaduan dari Sila Pertama dan Sila Kedua yang ditempatkan sebagai jiwa Persatuan Indonesia dan tidak berpikir sukunya lebih unggul dari yang lain. Sila Keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, menyiratkan bahwa kebijaksanaan harus menjadi pemimpin ketika rakyat atau wakil-wakil rakyat menjalankan kekuasaannya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sila Kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang bertumpu pada masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Prosesnya ditengah persaingan global di masa kini, nilai-nilai Pancasila harus telah diakui kebenarannya dan selalu dijadikan acuan dalam menuntut ilmu maupun beramal dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.



B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Harapan saya, model pemimpin Indonesia harus pemimpin yang benar-benar amanah dalam menjalankan seluruh kewajibannya. Benar-benar memegang teguh nilai Pancasila. Sehingga, tidak setengah-setengah dalam membantu rakyatnya, menjadi teladan bagi rakyatnya dan tegas dalam menjalankan konstitusinya agar tidak ada pihak yang dapat mempengaruhi, bahkan memanfaatkan celah kekuasaannya. Semakin waktu berjalan, maka pasti dibutuhkan pemimpin yang lebih kuat lagi dan siap dalam mengatasi masalah di segala aspek.
Sebagai warga negara Indonesia harus dapat selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupannya. Tidak terpengaruh dengan ideologi bangsa lain.
Ilmuwan di masa sekarang dan masa mendatang haruslah ilmuwan yang tidak semata-mata meneliti segala hal hanya untuk ‘membeli dunia’ yang mendekati penguasa demi harta dan penghargaan.
Deva Aulia Lutfiah Abdul_2216031063_Reg A
Pancasila adalah dasar NKRI yang terbentuk dari proses pencampuran budaya nusantara yang telah diwariskan secara turun temurun. Dalam kehidupan sehari-hari, pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia untuk melihat realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup dan lain-lain. Pancasila sebagai filsafat ilmu menjadi dasar dalam proses berpikir. Pemikiran yang demikian, kemudian dikembangkan ilmu pengetahuan yang didasari nilai-nilai Pancasila yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup bangsa Indonesia dan menyejahterakan kehidupan masyarakatnya.