གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Deva Aulia Lutfiah Abdul

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

Deva Aulia Lutfiah Abdul གིས-
NAMA : Deva Aulia Lutfiah Abdul
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Negara-negara di dunia semuanya membicarakan bagaimana upaya yang sebaiknya dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Di Indonesia pun, pemerintah tidak hanya diam saja melihat penyebaran virus ini dimana-mana. Upaya yang dilakukan pemerintah demi mencegah penyebaran virus Covid-19 kala pandemi saat itu adalah dengan menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan PSBB sebenarnya cukup tegas sebagai tindak pencegahan menyebarnya virus, apalagi dengan watak masyarakat Indonesia yang cenderung sulit diatur. Namun, ternyata aturan ini dinilai mengarah pada perlakuan intimidatif. Aparat sipil dan keamanan cenderung menggunakan kekerasan sehingga melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bagian c.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, negara bisa menjadi kacau. Sebab, konstitusi merupakan landasan/dasar dan juga pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan kekuasaan negara. Jika tidak ada konstitusi, negara tidak mungkin mencapai tujuan sesuai keinginan masyarakatnya, bahkan mungkin akan selalu timbul konflik antara satu orang dengan orang yang lainnya. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dengan adanya konstitusi, negara akan damai dan sejahtera, serta setiap hak asasi manusia (HAM) juga terlindungi.


3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah menyejahterakan rakyat. Bangsa Indonesia hidup di berbagai daerah entah itu perkotaan, pedesaan, bahkan sampai ke pelosok-pelosok negeri. Sebagian masyarakat di Indonesia masih kesulitan mendapatkan pendidikan yang tinggi, tempat tinggal yang layak bahkan ada anak yang putus sekolah demi membantu keluarganya. Jadi, secara ekonomi negara Indonesia masih belum memiliki kemajuan yang signifikan. Salah satu pasal tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia adalah Pasal 34 ayat 1 UUD NRI 1945, yang mengamanatkan agar pemerintah memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Pemerintah menjadikan salah satu pasal ini sebagai pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut. Saat ini, pemerintah mulai bergerak untuk memberikan bantuan pada masyarakat Indonesia yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan juga memberikan jaminan sosial, pemberdayaam sosial, perlindungan sosial, dan lainnya. Meskipun bantuan sosial ini belum terdistribusikan secara merata ke seluruh penjuru Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut saya, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting dan harus diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Melihat dari bangsa Indonesia sendiri yang terdiri dari berbagai macam ras, suku, agama, dan memiliki latar belakang budaya dan adat yang berbeda-beda, tentu saja persatuan dan kesatuan diperlukan untuk menciptakan negara yang damai dan tenteram. Persatuan dan kesatuan juga akan menjaga keutuhan bangsa Indonesia dan menguatkan jati diri bangsa.
NAMA : Deva Aulia Lutfiah Abdul
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A
Hasil analisis jurnal yang berjudul:
INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Indonesia mengalami sejarah yang panjang sebelum akhirnya menyatakan proklamasi kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Setelah merdeka pun, banyak sekali tantangan dan pemberontakan yang dialami ketika mulai membangun pemerintahan.
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat diri mereka sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai entitas sosiokultural. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang terungkap sedemikian kompleks. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.

Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.