Deva Aulia Lutfiah Abdul_2216031063_Reg A
Menganalisis Jurnal Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Konsep dasar nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu berarti Pancasila sebagai petunjuk dalam pola berpikir serta sebagai tujuan bagi bangsa Indonesia sehingga Pancasila menjadi kaidah pedoman dalam pembangunan hukum nasional. Nilai-nilai inti Pancasila dengan demikian menjadi landasan normatif, kerangka dan acuan bagi seluruh aspek pembangunan nasional Indonesia. Hal ini sebagai akibat pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Pancasila memiliki nilai-nilai yang terdiri dari:
1. Nilai dasar (instrinsik)
2. Nilai instrumental
3. Nilai praktis
Pancasila sebagai sumber nilai dan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perannya ditegaskan pada keyakinan religius masyarakat yang harus dihormati ketika mengembangkan iptek. Ilmu pengetahuan harus bertujuan untuk pengembangan kemanusiaan dan harus berdasarkan nilai etis. Perkembangan iptek harus dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Semua lapisan masyarakat harus dapat menguasai iptek berdasarkan prinsip demokrasi. Dalam penguasaan iptek harus dapat mempersempit kesenjangan agar prinsip keadilan terpenuhi. Pembukaan UUD 1945 memuat sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia.
Menganalisis Jurnal Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Konsep dasar nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu berarti Pancasila sebagai petunjuk dalam pola berpikir serta sebagai tujuan bagi bangsa Indonesia sehingga Pancasila menjadi kaidah pedoman dalam pembangunan hukum nasional. Nilai-nilai inti Pancasila dengan demikian menjadi landasan normatif, kerangka dan acuan bagi seluruh aspek pembangunan nasional Indonesia. Hal ini sebagai akibat pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Pancasila memiliki nilai-nilai yang terdiri dari:
1. Nilai dasar (instrinsik)
2. Nilai instrumental
3. Nilai praktis
Pancasila sebagai sumber nilai dan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perannya ditegaskan pada keyakinan religius masyarakat yang harus dihormati ketika mengembangkan iptek. Ilmu pengetahuan harus bertujuan untuk pengembangan kemanusiaan dan harus berdasarkan nilai etis. Perkembangan iptek harus dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Semua lapisan masyarakat harus dapat menguasai iptek berdasarkan prinsip demokrasi. Dalam penguasaan iptek harus dapat mempersempit kesenjangan agar prinsip keadilan terpenuhi. Pembukaan UUD 1945 memuat sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia.