Kiriman dibuat oleh Malva Axela Sekar Kinanti

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum Diskusi 1

oleh Malva Axela Sekar Kinanti -
Nama : Malva Axela Sekar Kinanti
NPM   : 2256031047
Kelas  : Reg M / Paralel

Menurut saya, menerapkan nilai pancasila yang telah ditanamkan saat Pendidikan Pancasila akan memunculkan sikap toleransi yang tinggi terhadap adanya perbedaan ras dan agama juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila akan menjadikan individu yang memiliki kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan IPTEK, serta bisa menyeleksi pengaruh buruk kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negatif kepada bangsa Indonesia dan harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan IPTEK bisa membantu pembangunan dan perkembangan Negara.

Contohnya adalah kegiatan mahasiswa yang bersikap positif terhadap penggunaaan media massa dengan menyebar informasi yang akurat tidak hanya sekedar menyebarkan informasi untuk memuaskan keingintahuan masyarakat saja tanpa ingin tahu kebenarannya.
Nama : Malva Axela Sekar Kinanti
NPM : 2256031047
Kelas : Reg M / Paralel

Analisa saya terkait jurnal berjudul
" Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi " adalah Mata kuliah Pendidikan Pancasila sangat berpengaruh bagi kehidupan mahasiswa di era perkembangan IPTEK.
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai nilai pancasila kepada setiap individu. Dan dalam hasil penelitian ini menyatakan bahwa secara umum responden dalam penelitian ini mempunyai pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Hal ini merupakan hal yang baik karena saat menerapkan nilai pancasila akan muncul sendirinya sikap toleransi yang tinggi terhadap adanya perbedaan ras dan agama juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila akan menjadikan individu yang memiliki kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, serta bisa menyeleksi pengaruh buruk kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negatif kepada bangsa Indonesia dan harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan dan perkembangan Negara. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain karena itulah perlunya melakukan perkembangan IPTEK berdasarkan nilai nilai pancasila.
Malva Axela Sekar Kinanti 22356031047 Reg M / Paralel

PANCASILA DAN IPTEK
Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK

Pengertian Iptek adalah hasil karya manusia yang dibuat untuk meringankan kepentingan manusia dari hal positif maupun negatif, sedangkan pancasila merupakan pedoman dalam bernegara dan berbangsa warga indonesia.

Nilai nilai pancasila dijadikan pedoman dalam perkembangan IPTEK sepanjang masa. Seperti dasar ketuhanan yang maha esa di Indonesia adalah mutlak jika dilihat dari pandangan orang barat hal ini bukanlah hal yang biasa mereka terapkan.

Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika bagi pengembangan IPTEK

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Jika dilihat berdasarkan sila ini, IPTEK harus diciptakan dengan adanya pertimbangan, seperti akan merugikan manusia atau tidak, yang bermaksud untuk melestarikan.

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Perkembangan IPTEK haruslah beradab dan bermoral

3. Sila Persatuan Indonesia
Perkembangan IPTEK sebaiknya dapat memunculkan rasa nasionalisme

4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Perkembangan IPTEK secara demokratis yang artinya perkembangan iptek hendaknya menghargai kebebasan orang lain maupun mempunyai sikap terbuka untuk dikritik.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia
Perkembangan IPTEK harus memperhatikan keseimbangan keadilan dalam segala hal.
Malva Axela Sekar Kinanti_2256031047_Paralel

Etika sangat diperlukan dalam berbangsa dan bernegara, dengan beretika kita dapat menjadi contoh baik dalam mewarisi etika untuk generasi mendatang

Kita beretika berpedoman kepada pancasila yang mengandung nilai nilai pancasila yaitu
1. sila ketuhanan berisi moral spiritualitas yang bertujuan untuk mendekatkan kita kepada Tuhan YME
2. sila kemanusiaan berisi nilai nilai yang membangun sikap kemanusiawian
3. sila kesatuan berisi nilai solidaritas, dan cinta tanah air
4. sila kerakyatan berisi nilai menghargai sesama dan pendapat orang lain
5. sila kelima berisi nilai keadilan yang membuat kita peduli terhadap nasib sesama

Urgensi Pancasila dalam sistem etika
Pertama, menjadikan sila sebagai pedoman beretika dalam mengambil keputusan
Kedua, menjadi orientasi bagi warga negara dalam menentukan pergaulan dalam segala bentuk
Ketiga, menjadi dasar analisis
Malva Axela Sekar Kinanti_2256031047_Paralel

Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.

Moral berkaitan dengan tingkah laku ma- nusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. Dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.
perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 tahapan.
1. tahap pertama, etika teologi
2. tahap kedua, etika ontologis
3. tahap ketiga, positivasi etik berupa kode etik dan pedoman perilaku
4. tahap keempat, etika fungsional tertutup
5. tahap kelima, etika fungsional terbuka

Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.
Ciri politik hukum yakni kebijakan dasar yang memuat arah kemana hukum akan dibawa, dibuat oleh penguasa (pihak berwenang), pembuatan hukum dilakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang disepakati bersama dan kemudian dituangkan dalam norma untuk mengkaidahi perilaku bersama, dan bersifat constituendum yang memuat hukum ideal atau cita hukum yang akan diberlakukan.