Nama : Aina Nasywa Audenisa
NPM : 2256031013
Kelas : Man A
1. Dari berita tersebut, menurut saya seruan yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk tidak melibatkan anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya merupakan hal yang sangat benar. Tidak sepatutnya anak-anak yang belum mengerti apa-apa harus terlibat dalam aksi demokrasi yang besar seperti ini. Segala hal yang menyangkut dengan anak menurut saya bersifat sensitif, misalnya saja jika dalam aksi demokrasi menolak Omnibus Law ini kedapatan melibatkan anak-anak hal itu dapat dikatakan sebagai eksploitasi terhadap anak dan sudah pasti melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi tidak sedikit aksi demonstrasi dalam pelaksanaannya malah berujung ricuh dan malah tidak membuahkan hasil. Hal positif yang dapat diambil dari berita diatas adalah dengan tidak melibatkan anak dalam aksi demonstrasi dapat mencegah timbulnya korban anak, dan hal-hal tidak menyenangkan lainnya yang dapat menimpa anak dalam aksi demonstrasi.
2. Solusi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyalurkan aspirasi menurut saya adalah dengan mengesampingkan ego kita. Karena tujuan awal kita dalam melakukan aksi adalah untuk menyampaikan aspirasi banyak orang yang ingin didengarkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan yang kemudian dari aksi tersebut diharapkan dapat menghasilkan suatu titik terang atau keputusan yang sekiranya dapat diterima oleh pihak yang menuntut (massa) dan pihak yang di tuntut. Jika para pendemo mengedepankan ego mereka, besar kemungkinan untuk terjadi kericuhan yang akan merugikan banyak pihak bahkan dapat menimbulkan korban. Tentunya tidak ada yang menginginkan hal demikian, sebagai warga negara kita semua memiliki hak yang sama untuk mengutarakan pendapat, dan sebagai warga negara yang baik seharusnya dalam mengutarakan pendapat kita harus mengikuti etika-etika yang ada dan juga mengutamakan kepentingan bersama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan aspirasi dapat tersalurkan dengan baik.
3. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap individu untuk mendapatkan haknya secara layak. Suatu kewajiban dapat dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk memperoleh apa yang harus seseorang miliki. Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tentunya tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap manusia sejak ia diciptakan dan bersifat mutlak. Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dari penjelasan mengenai hak dan kewajiban tersebut, menurut saya adanya kewajiban dasar manusia tidak akan menjadi pembatas bagi HAM yang dimiliki setiap individu, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling melekat dan tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan sebab akibat yang dimana ketika seorang individu memperoleh haknya, maka secara otomatis ia akan mempunyai kewajiban yang harus dilakukan. Dalam konteks ini HAM merupakan hak dasar manusia yang dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajiban yang ada.
NPM : 2256031013
Kelas : Man A
1. Dari berita tersebut, menurut saya seruan yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk tidak melibatkan anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya merupakan hal yang sangat benar. Tidak sepatutnya anak-anak yang belum mengerti apa-apa harus terlibat dalam aksi demokrasi yang besar seperti ini. Segala hal yang menyangkut dengan anak menurut saya bersifat sensitif, misalnya saja jika dalam aksi demokrasi menolak Omnibus Law ini kedapatan melibatkan anak-anak hal itu dapat dikatakan sebagai eksploitasi terhadap anak dan sudah pasti melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi tidak sedikit aksi demonstrasi dalam pelaksanaannya malah berujung ricuh dan malah tidak membuahkan hasil. Hal positif yang dapat diambil dari berita diatas adalah dengan tidak melibatkan anak dalam aksi demonstrasi dapat mencegah timbulnya korban anak, dan hal-hal tidak menyenangkan lainnya yang dapat menimpa anak dalam aksi demonstrasi.
2. Solusi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyalurkan aspirasi menurut saya adalah dengan mengesampingkan ego kita. Karena tujuan awal kita dalam melakukan aksi adalah untuk menyampaikan aspirasi banyak orang yang ingin didengarkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan yang kemudian dari aksi tersebut diharapkan dapat menghasilkan suatu titik terang atau keputusan yang sekiranya dapat diterima oleh pihak yang menuntut (massa) dan pihak yang di tuntut. Jika para pendemo mengedepankan ego mereka, besar kemungkinan untuk terjadi kericuhan yang akan merugikan banyak pihak bahkan dapat menimbulkan korban. Tentunya tidak ada yang menginginkan hal demikian, sebagai warga negara kita semua memiliki hak yang sama untuk mengutarakan pendapat, dan sebagai warga negara yang baik seharusnya dalam mengutarakan pendapat kita harus mengikuti etika-etika yang ada dan juga mengutamakan kepentingan bersama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan aspirasi dapat tersalurkan dengan baik.
3. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap individu untuk mendapatkan haknya secara layak. Suatu kewajiban dapat dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk memperoleh apa yang harus seseorang miliki. Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tentunya tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap manusia sejak ia diciptakan dan bersifat mutlak. Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dari penjelasan mengenai hak dan kewajiban tersebut, menurut saya adanya kewajiban dasar manusia tidak akan menjadi pembatas bagi HAM yang dimiliki setiap individu, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling melekat dan tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan sebab akibat yang dimana ketika seorang individu memperoleh haknya, maka secara otomatis ia akan mempunyai kewajiban yang harus dilakukan. Dalam konteks ini HAM merupakan hak dasar manusia yang dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajiban yang ada.